TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT

ALVIAN PITYAAN MAJID, NIM.: 11380065 (2015) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT)
11380065_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT)
11380065_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

“Jebleh” merupakan UKM (Usaha kecil Menengah) dengan konsep usaha bersama atau berserikat dagang di antara para pihak yang bermitra. Masing masing pihak di dalamnya menyertakan sejumlah modal (harta dan kinerja) secara bersama-sama untuk menghasilkan produk berupa makanan ringan dan makanan siap saji khas kota Garut, Jawa Barat. Usaha bersama “Jebleh” sudah berjalan selama tiga tahun, pada pembaruan perjanjian usaha bersama produk “Jebleh” di tahun 2014, di dalamnya terdapat dua akad dalam satu perjanjian (multi akad). Akad pertama yaitu produk-produk secara umum yaitu makanan ringan sedangkan akad kedua ada pada pasal “pengembangan usaha” dengan adanya WBJ (Warung Bakso “Jebleh”) dengan makanan siap saji. Akad pertama dan yang kedua berbeda dari segi obyek yang diakadkan serta kerjasama dan pembagian keuntungan di antara para pihak yang bermitra. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi dan gambaran kepastian hukum kepada para pihak mengenai adanya multi akad dalam Perjanjian Usaha Bersama SVJ.Co (Swiss Van Java Company) Nomor: 04/SVJ/JBLH/03/2014. Hal ini dengan melihat tinjauan hukum Islam terhadap konstruksi dan aplikasi pembaruan perjanjian usaha bersama “Jebleh”. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dan metode deskriptif-analitis. Metode penelitian ini digunakan untuk bisa melihat secara holistik dan menganalisis pembaharuan perjanjian usaha bersama produk “Jebleh” menggunakan teori hukum Islam seperti akad, musyarakah, dan multi akad. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara konstruksi pembaruan perjanjian usaha bersama produk “Jebleh” termasuk dalam kategori akad yang sah karena terpenuhinya rukun dan syarat serta asas-asas akad dalam hukum Islam. Meskipun pembaruan perjanjian usaha bersama produk “Jebleh” multi akad, tapi sah perjanjiannya karena akad pertama dan akad kedua merupakan akad musyarakah yang bukan suatu akad yang dilarang oleh nash agama, serta dari kedua akad dalam pembaruan perjanjian usaha bersama produk ‚Jebleh‛ tidak menyebabkan jatuh ke riba dan gharar (ketidakpastian). Sedangkan secara aplikasinya pada Pasal 11 “pengembangan usaha” ayat 6 dalam Perjanjian Usaha Bersama SVJ. CO (Swiss Van Java Company) Nomor: 04/SVJ/JBLH/03/2014 sebaiknya dicantumkan modal yang di kontribusikan seperti pada akad yang pertama dalam perjanjian usaha bersama produk “Jebleh”. Pencatatan dalam syirkah sangat dianjurkan sebagai dokumentasi, tindakan preventif, dan upaya untuk menghindari pertikaian dan perpecahan di antara para pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Yasin Baidi, S. Ag., M. Ag.,
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Usaha Bersama, Konstruksi dan Aplikasi, UKM “Jebleh”
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 04 Feb 2016 09:55
Last Modified: 27 Jul 2022 11:26
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19219

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum