STUDI TEMATIK KONSEPTUAL TERHADAP AYATAYAT AL-QUR’AN TENTANG KEADILAN SOSIAL (RELEVANSI DENGAN SILA KELIMA PANCASILA)

MUHAMMAD RIDHA, NIM. 12531136 (2016) STUDI TEMATIK KONSEPTUAL TERHADAP AYATAYAT AL-QUR’AN TENTANG KEADILAN SOSIAL (RELEVANSI DENGAN SILA KELIMA PANCASILA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI TEMATIK KONSEPTUAL TERHADAP AYATAYAT AL-QUR’AN TENTANG KEADILAN SOSIAL (RELEVANSI DENGAN SILA KELIMA PANCASILA))
12531136_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (STUDI TEMATIK KONSEPTUAL TERHADAP AYATAYAT AL-QUR’AN TENTANG KEADILAN SOSIAL (RELEVANSI DENGAN SILA KELIMA PANCASILA))
12531136_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Di Indonesia yang mayoritas muslim dan menerapkan Pancasila sebagai ideologi negara, keadilan sosial yang dicita-citakan oleh agama dan konstitusi belum juga terwujud. Penelitian ini menjadi penting karena, pertama, bahwa agama seseorang tidak hanya dilihat dari aspek ritual, tapi juga sebagai identitas diri yang utuh, termasuk aspek keadilan dan kemanusiaan. Kedua, Qur’an turun dalam ruang dan waktu tertentu. Ketika itu, kondisi sosio-historis masyarakat Arab sedang ditimpa ketidakadilan yang disinggung secara eksplisit dan implisit, berupa ketidakadilan sosial-ekonomi, ketidakadilan hukum, hingga ketidakadilan gender. Demi lebih memfokuskan pembahasan, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut; pertama, bagaimana al-Qur’an mendeskripsikan tentang konsep keadilan sosial? Kedua, bagaimana cara menumbuhkan nilai-nilai keadilan sosial? Ketiga, bagaimana relevansi konsep keadilan sosial al-Qur’an dengan sila kelima Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh terkait dengan pendeskripsian al-Qur’an tentang konsep besar keadilan sosial, cara menumbuhkan nilai-nilai keadilan sosial dalam tatanan kehidupan masyarakat, serta relevansi antara konsep keadilan sosial dalam al-Qur’an dengan sila kelima pancasila dalam konteks keindonesiaan. Pancasila merupakan sebuah konsensus bersama yang memiliki pendasaran yang kuat, baik secara yuridis, filosofis, sosio-historis, dan kultural. Idealnya sebuah ideologi, maka Pancasila terdiri dari perpaduan unsur keyakinan, pengetahuan, dan tindakan. Namun dalam prakteknya, Pancasila di Indonesia berhenti pada unsur keyakinan dan pengetahuan saja, belum menyentuh unsur tindakan. Nilai-nilai dalam sila Pancasila belum benar-benar terimplimentasikan secara menyeluruh. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan sila yang paling banyak disia-siakan oleh negara. Menurut konsep Soekarno, keadilan sosial yang diterapkan di Indonesia haruslah berdimensi materil dan spiritual. Maknanya dapat diturunkan dalam tiga hal; kesejahteraan sosial, keadilan sosial, dan marhenisme. Dalam al-Quran, tema keadilan bisa ditelusuri melalui tiga term, yaitu; kata aladl (28 kali), al-qist (24 kali), dan al-mizan (23 kali). Keadilan mempunyai hubungan yang sangat signifikan dengan ajaran tauhid, dan menjadi prioritas kedua yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Derivasi ajaran tauhid yang memberi penekanan kepada “pemerdekaan diri” (tahrir al-nafs) secara individu, sekaligus membawa pesan “persamaan” (al-musawah) dalam kehidupan sosial-ekonomi-politik. Islam sangat menjunjung tinggi keadilan. Dalam bernegara, Nabi Muhammad mencoba untuk membumikan keadilan pada masyarakat Madinah. Konsep negara yang sejahtera dan berkeadilan di Madinah ini dipandang sebagai cita-cita dari suatu masyarakat ideal, dikenal dengan sebutan masyarakat madani. Berdasarkan inspirasi al-Quran, ada lima cara yang penulis tawarkan untuk menumbuhkan keadilan sosial; yaitu dengan membangun paradigma bekerja keras, pengoptimalan potensi zakat dan pengelolaan secara profesional, menerapkan sistem pemerintahan yang bebas dari KKN, mencipta ekonomi pro-rakyat, serta memperkuat solidaritas antar kerabat dan tetangga. Keberadaan Pancasila merupakan produk hibridasi atau ramuan dari berbagai pikiran dan gagasan besar yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan sosial. Demikian halnya dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi landasan dalam mewujudkan keadilan sosial-ekonomi di Indonesia, sepenuhnya merupakan hasil objektifikasi dari pesan-pesan al-Qur’an.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. Suryadi, M.Ag.
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 21 Apr 2016 18:17
Last Modified: 21 Apr 2016 18:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20350

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum