MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA YOGYAKARTA

ALI FAQHAN BYSI, NIM. 10340157 (2016) MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA YOGYAKARTA)
10340157_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTA YOGYAKARTA)
10340157_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri menyatakan bahwa apabila terjadi perselisihan antara pekerja dengan pengusaha sebaiknya diselesaikan dengan secara musyawarah dan mufakat sebelum masuk ke pengadilan hubungan industri. Yogya berhati nyaman tentu bukan hanya slogan yang tidak berdasar, hal itu dibuktikan dengan tingkat perselisihan hubungan industrial yang masuk kedalam pengadilan sangat rendah. Seperti data yang telah dirilis oleh Ditjen. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek RI per provinsi bahwa tahun 2011-2013 ada 383 untuk kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hal tersebut penyusun nilai relatif rendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi besar lainnya. Menurut data resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dalam perkembangan penyelesaian kasus PHI dan PHK pertahun 2012 terdapat total 45 kasus PHK perorangan. Sedangkan pertahun 2013, total terdapat 45 kasus. Berdasarkan hasil penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptis-analitis mengkaji tentang mediasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Kota Yogyakarta dan wawancara yang telah penyusun lakukan di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dalam penetapan metode penyelesaian perselisihan ada kesepakatan antara dua belah pihak dengan melampirkan bukti perundingan bipartit. Mediasi diselesaikan dalam 30 (tigapuluh) hari kerja apabila menemui jalan buntu mediasi akan berbuah anjuran jika berhasil akan berbuah perjanjian bersama dan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Menurut data yang didapatkan penyusun dari Pengadilan Hubungan Industrial bahwa untuk jumlah perjanjian bersama yang merupakan hasil dari mediasi perselisihan hubungan Industrial di Kota Yogyakarta terdapat 12 buah perjanjian bersama pada tahun 2012 dan 20 buah perjanjian bersama pada tahun 2013. Terdapat kendala-kendala yang dialami oleh mediator, kendala tersebut ialah: iktikad baik para pihak, jenis perselisihan yang dihadapi, iktikad baik wakil para pihak dan jumlah ganti rugi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ISWANTORO, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Hubungan Industrial, Perselisihan, Mediasi
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 18 May 2016 10:39
Last Modified: 18 May 2016 10:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20719

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum