ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF DIDIN HAFIDHUDDIN DAN JALALUDDIN RAKHMAT

MASKHUN AULIA ROHMAN - NIM. 03360167, (2009) ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF DIDIN HAFIDHUDDIN DAN JALALUDDIN RAKHMAT. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Jalaluddin Rakhmat, menggali ada atau tidaknya kewajiban mengeluarkan zakat bagi profesi- profesi, Jalaluddin mendefinisikan tentang profesi , bahwa profesi ialah pekerjaan yang tidak dikenai kewajiban zakat dalam sistem zakat konvensional, Jalaluddin memberikan solusi hukum dengan menawarkan metode istidlal pada al-Qur’an, Sunnah Rasul, serta menolak peqiyasan bagi profesi terhadap al-Amwal az-Zakawi, karena menurutnya zakat telah memasuki ranah ta'abbudi atau wilayah ibadah. Sehingga tidak ada qiyas di dalamnya, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih Maka lahirlah sebuah kesimpulan bahwa profesi-profesi tersebut dapat dikenai kewajiban zakat, dengan batas kadarnya melalui sistem khumus tidak memiliki nisab, haul dan dikeluarkan pada saat menerimanya secara langsung. Ulama lainnya seperti Didin Hafidhuddin mencoba mendefinisikan profesi ialah setiap keahlian atau pekerjaan apapun yang halal, baik yang dilakukan sendiri maupun yang terkait dengan pihak lain, seperti seorang pegawai atau karyawan.Didin memberikan mekanisme pengambilan hukum zakat profesi dengan menggali pada teks al-Qur’an, dan dengan menggunakan metode qiyas dalam hal ini Didin menggunakan qiya s syibhi, yaitu qiyas yang mulh}aqnya dapat diqiyaskan terhadap dua mulhaq-bih, tetapi dititik beratkan pada mulhaq-bih yg banyak mengandung persamaan dengan mulhaq nya., maka profesi- profesi itu dapat diqiyaskan kepada zakat pertanian atau zakat emas dan perak sehingga nisabnya mengikuti zakat pertanian, dikeluarkan pada saat menerimanya seperti zakat pertanian yang dikeluarkan zakatnya ketika memanennya, tidak ada ketentuan haul atas profesi, kadar zakatnya dianalogikan pada zakat uang (nuqud). Berdasarkan dua pendapat tersebut penyusun melakukan analisiskomparatif terhadap metode istinbat hukum keduanya, serta mendapatkan kesimpulan bahwa antara Didin Hafidhuddin dengan Jalaluddin memiliki pendapat yang berbeda tentang pengertian profesi, kadar zakatnya , nisab, metode istinbat hukum yaitu at-Turuq al-Lugawiyah yang digunakan Jalaluddin dan metode at-Turuq al-Ma'nawiyah yang digunakan Didin. Kemudian dari segi persamaannya bahwa kedua Tokoh tidak memakai sistem haul dalam zakat profesi atau pengambilan zakat dilakukan secara langsung.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: H. WAWAN GUNAWAN, S.AG., M.AG
Uncontrolled Keywords: zakat, profesi, ta'abbudi, sistem khumus, nisab, haul
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2111

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum