SANKSI BAGI PENGGUNA NARKOTIKA MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG NARKOTIKA

AGUNG DWI NUGROHO NIM: 9936 3836, (2009) SANKSI BAGI PENGGUNA NARKOTIKA MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG NARKOTIKA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Narkotika dan masalah yang terjadi akibat penyalahgunaannya pada saat sekarang ini menjadi isu aktual di dunia, dikarenakan ekses dari penggunaan narkotika yang banyak menimbulkan tindakan kriminal dan gangguan ketertiban dan keamanan serta tidak jarang menimbulkan korban jiwa akibat penggunaan narkotika yang berlebihan. Walaupun narkotika dan semua jenisnya telah ditemukan dan digunakan orang sejak ribuan tahun yang lalu, akan tetapi penggunaannya belum dijumpai pada masa awal Islam, sehingga tidak ada dasar yang jelas mengenai keharamannya. Sedangkan di Indonesia, narkotika (opium) sudah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu serta menjadi komoditi perdagangan yang penting. Dikarenakan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkotika, maka sudah sepantasnya apabila narkotika diharamkan dan dilarang serta penggunaannya harus dijatuhi sanksi yang setimpal. Penelitian yang dilakukan untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan seputar narkotika tersebut merupakan jenis penelitian pustaka, dengan menggunakan metode deskriptif komparatif karena dalam penelitian ini akan dibandingkan antara hukum Islam dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Dikarenakan tidak adanya teks yang jelas dari Al-Quran maupun Al-Hadist, maka dalam menetapkan keharaman narkotika tersebut, sebagian besar para ulama meng-qiyas-kan narkotika dengan Khamr, karena keduanya memiliki persamaan 'illat yaitu sama-sama dapat menghilangkan akal dan dapat merusak badan. Sedang, di Indonesia, pelarangan narkotika ditandai dengan dikeluarkannya V.M.O Staatblad 1927 No. 278 jo No. 536 oleh pemerintah Hindia Belanda, yang mengatur masalah obat bius dan candu. Dari analisis kedua aturan hukum diatas (hukum Islam dan UU No. 22 tahun 1997) mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada pengguna narkotika, didapat suatu kesimpulan bahwa pada ide dasar terdapat persamaan yang mendasar dalam hal sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Dari kedua aturan tersebut menunjukkan pada pemberian kewenangan yang luas kepada hakim dalam menjatuhkan vonis, sesuai dengan keadaan pelaku, tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh pelaku akibat penggunaan narkotika maupun jenis narkotika yang digunakan oleh pelaku. Sehingga dari kesimpulan ini dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam perubahan Undang-Undang narkotika yang baru di masa mendatang, dimana nilai-nilai hukum pidana Islam dapat diaktualisaikan dalam tata hukum nasional, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Sanksi, pengguna narkotika, hukum Islam, Undang-Undang
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2116

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum