PRAKTIK JUAL BELI AIR DARI SUMBER MATA AIR UMUM DI KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM

RIZKI EKA PRASETIO, NIM. 12380097 (2016) PRAKTIK JUAL BELI AIR DARI SUMBER MATA AIR UMUM DI KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PRAKTIK JUAL BELI AIR DARI SUMBER MATA AIR UMUM DI KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM)
12380097_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PRAKTIK JUAL BELI AIR DARI SUMBER MATA AIR UMUM DI KECAMATAN PANGGANG KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM)
12380097_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Manusia sebagai mahluk hidup sangat memerlukan air, karena air merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan sehari-hari. Sehingga pemakaian terhadap air sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan air yang semakin banyak. Tentu untuk daerah yang tandus dan berbatu serta kekeringan pada musim kemarau mengakibatkan pemenuhan kebutuhan terhadap air sangat terbatas. Penyusun akan membahas tentang praktik jual beli air dari sumber mata air umum di Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul. Hal yang membuat penyusun tertarik menelitinya adalah jual beli air yang ada di Kecamatan Panggang air diambil dari sumber mata air umum yang pada musim kemarau akan membuat masyarakat sekitar sumber mata air tidak dapat mengambil dari sumber mata air umum tersebut karena air hanya sedikit dan menyebabkan masyarakat kekurangan air. Pendekatan masalah yang digunakan penyusun adalah pendekatan secara normatif yang artinya penelitian ini berangkat dari latarbelakang masalah yang ada kemudian ditinjau dengan hukum Islam dan analisis data pada penelitian ini adalah deskriptif-analitik, yaitu mengambil dan menganalisis data-data praktik jual beli air dari sumber mata air umum di Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul. Setelah dilaksanakan penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa Praktik Jual beli air dari sumber mata air umum di Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul yang ditinjau dari Hukum Islam bahwa dari segi subyek jual beli (‘Aqidani) jual beli air dari sumber mata air umum itu diperbolehkan karena yang melakukan jual beli yakni orang dewasa yang sudah mumayyiz serta tidak ada paksaan dalam jual beli tersebut. Dari segi akad transaksi jual beli (Sigah) jual beli air dari sumber mata air umum diperbolehkan karena sudah termasuk akad transaksi yang diperbolehkan yaitu dengan cara lisan yang tidak mengakibatkan persengketaan dalam jual beli tersebut. dari segi objek jual beli (Ma’qud ‘alaih) jual beli air dari sumber mata air umum di Kecamatan Panggang tidak diperbolehkan pada musim kemarau karena jumlah air terbatas yang menyebabkan air dari sumber mata air umum di Kecamatan Panggang mengalami kekeringan dan mengakibatkan masyarakat tidak dapat mengambil air dari sumber mata air umum tersebut. Maka dari itu untuk menjualbelikan (komersialisasi) air dari sumber mata air umum yang sangat terbatas dimusim kemarau tidak diperbolehkan, karena merugikan masyarakat pengguna air lainnya di Kecamatan Panggang Kabupaten Gunungkidul untuk memperoleh air dari sumber mata air umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: ZUSIANA ELLY TRIANTINI, SHI., MSI
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 09 Aug 2016 14:58
Last Modified: 09 Aug 2016 14:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21563

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum