ISTISLAH SEBAGAI METODE ISTINBAT HUKUM (STUDI KOMPARATIF ANTARA AL-AMIDI DAN ASY-SYATIBI)

HISYAM FAHMI NIM: 04360086, (2009) ISTISLAH SEBAGAI METODE ISTINBAT HUKUM (STUDI KOMPARATIF ANTARA AL-AMIDI DAN ASY-SYATIBI). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Ajaran Islam yang kristalnya berupa al-Qur’an dan sunnah Nabi yang merupakan al-‘Urwah al-Wusqa, diyakini oleh pemeluknya dapat mengantisipasi segala kemungkinan yang diproduksi oleh kurun zaman. Islam itu satu tetapi realita berbicara bahwa tampilan Islam itu beragam, boleh jadi, karena lokasi penampilannya mempunyai budaya yang beragam tetapi boleh jadi juga kurun zaman telah membawa budaya dan teknologi yang berbeda-beda. Sekalipun Islam terbangun di atas fondasifondasi yang kukuh dan tetap merupakan hakikat kebenaran abadi, namun di dalamnya terdapat dinamika yang menjadikannya mampu membimbing kehidupan manusia yang bergerak dan berubah terus dari masa ke masa serta berkembang dari suatu keadaan ke keadaan yang lain sepanjang perjalanan sejarah. Salah satu bagian integral dari syariat Islam adalah hukum Islam. Bagi umat Islam hukum Islam dipandang amat penting karena hukum Islam memberikan tuntunan hubungan antara seorang hamba dengan tuhannya, dan juga memberikan pedoman yang mengatur kehidupan setiap muslim dalam berbagai aspek kehidupannya. Begitu pula dinamika pemikiran ulama-ulama Islam dalam istinbat hukum mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam sejarah Islam. Salah satunya adalah dinamika pemikiran hukum dalam bidang usul al-fiqh, yang penyusun angkat dari ulama yang mempunyai pemikiran yang berbeda, pertama dari Syafi’iyyah yaitu al-Amidi dan Malikiyyah yaitu ulama terkenal yang mempunyai metode al-Istiqra’ al-Ma’nawi yaitu asy-Syatibi. Penyusun memfokuskan pada pendapat dua tokoh tersebut tentang konsep istislah, yang merupakan salah satu metode istinbat dalam hukum Islam yang masih diperselisihkan. Pendapat al-Amidi dan asy-Syatibi juga berbeda satu sama lainnya. Al-Amidi memandang bahwa istislah itu suatu dalil yang membingungkan karena terletak antara maslahah mu’tabarah dan maslahah mulgah, berbeda dengan pendapat yang dikemukakan asy-Syatibi. Dia menganggap istislah merupakan sebuah dalil yang valid tetapi dengan mengemukakan beberapa syarat, yaitu: Pertama maslahah itu sesuai dengan maksud syara’. Kedua, maslahah harus masuk akal. Ketiga, hasil penerapan maslahah akan dapat menghilangkan kesempitan dan kepicikan. Syarat-syarat semacam ini akan membawa kemudahan kepada manusia dan memberikan ruang gerak yang luas bagi ahli hukum untuk menggali hukum-hukum Allah dengan metode istislah ini. Perbedaan pendapat al-Amidi dan asy-Syatibi tentang istislah menurut penyusun, lahir dari latar belakang sosial politik pada masa keduanya, dan juga perbedaan pemahaman terhadap konteks kehidupan sebagai imbas dari pemahaman kedua tokoh tersebut dalam bidang pemikiran teologi keduanya antara Syafi’iyyah dan Malikiyyah. Begitu pula pemahaman tentang batasan akal dalam menafsirkan teks dan realita kehidupan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. H.A. Malik Madaniy MA. Hj. Fatma Amilia, S.Ag.M.Si.
Uncontrolled Keywords: Istislah, metode istinbat hukum, Al-Amidi, Asy-Syatibi
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2293

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum