PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI WONOSARI (STUDI PUTUSAN HAKIM NOMOR 61/Pid.B/2006/PN.WNS. DAN NOMOR 37/Pid.B/2007/PN.WNS.)

IRWANSYAH RAJA NIM: 03 370 300, (2009) PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI WONOSARI (STUDI PUTUSAN HAKIM NOMOR 61/Pid.B/2006/PN.WNS. DAN NOMOR 37/Pid.B/2007/PN.WNS.). Skripsi thesis, UNSPECIFIED.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Keluarga di dalam pandangan agama Islam sangat dihargai, sehingga banyak ajaran-ajarannya yang berhubungan dengan keluarga. Selama ini banyak orang menganggap keluarga adalah tempat yang aman, tentram, damai dan tempat untuk menyelesaikan masalah. Keluarga yang diimpikan oleh setiap manusia pastilah keluarga yang s�kinah, mawaddah wa rahmah. Menurut hasil penelitian oleh LSM-LSM ataupun para ahli, ternyata teori keluarga harmonis itu sangat jauh dari prakteknya. Kekerasan yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga yang kita kenal dengan istilah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat banyak terjadi. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan di Jakarta pada tahun 2007, disebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh 258 lembaga di 32 provinsi sebanyak 22.512 perkara. Walaupun begitu, tidak banyak perkara kekerasan dalam rumah tangga yang sampai ke tangan Pengadilan. Seperti di Pengadilan Negeri Wonosari, dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, yakni tahun 2006 dan 2007, ternyata hanya 5 (lima) perkara yang masuk dan sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari. 2 (dua) di antaranya adalah putusan dengan nomor 61/Pid.B/2006/PN.Wns. dan 37/Pid.B/2007/PN.Wns. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang berarti sumber data primernya berasal dari hasil wawancara dengan Hakim, Panitera dan dokumentasi data perkara tahun 2006 dan 2007 di Pengadilan Negeri Wonosari serta data-data yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitif, yakni penyusun berusaha untuk mendeskripsikan bentuk perkara kekerasan dalam rumah tangga dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Wonosari nomor 61/Pid.B/2006/PN.Wns. dan 37/Pid.B/2007/PN.Wns., kemudian dianalisa dan terakhir memberikan penilaian terhadap masalah tersebut untuk memperoleh kejelsan hukumnya menurut fiqh jin�yah. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif, yakni memandang masalah tersebut melalui perundang-undangan Indonesia dan hukum Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk kekerasan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari nomor 61/Pid.B/2006/PN.Wns. adalah kekerasan seksual. Kekerasan seksual digolongkan ke dalam bentuk perkosaan dan termasuk delik hir�bah. Sedangkan bentuk kekerasan dalam putusan nomor 37/Pid.B/2007/PN.Wns. adalah kekerasan fisik. Kekerasan fisik digolongkan ke dalam bentuk penganiayaan dan termasuk delik qiş�ş diyat. Hasil putusan Majelis Hakim dalam pandangan hukum Islam termasuk kategori ta'zīr

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. Ocktoberrinsyah, M. Ag. Siti Fatimah, S. H., M. Hum.
Uncontrolled Keywords: Kekerasan, rumah tangga
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2303

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum