CRACKING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM

BANU RACHMAN SATRIA, NIM. 12360039 (2016) CRACKING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (CRACKING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM)
12360039_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (CRACKING DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN HUKUM PIDANA ISLAM)
12360039_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan internet yang semakin meningkat baik teknologi dan penggunaannya, membawa dampak positif maupun negatif. Tentunya dampak yang bersifat positif pantas disyukuri, karena banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, namun tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi internet telah membuat kejahatan yang semula konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan resiko tertangkap yang sangat kecil. Dalam perkembangan berikutnya muncullah kejahatan dunia maya atau lebih dikenal dengan istilah cyber crime. Salah satu bentuk dari cyber crime adalah cracking. Cracking pada dasarnya sama dengan hacking. Perbedaan antara hacking dengan cracking yang utama adalah dalam hal niat. Hacker (sebutan untuk pelaku hacking) mempunyai niat yang luhur, sedangkan cracker mempunyai niat jahat berupa keinginan untuk merusak atau menguasai atau ingin memiliki sesuatu. Kejahatan ini merupakan kejahatan baru yang menarik untuk dikaji. Hal ini memberikan kesempatan bagi penyusun untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Islam mengenai cracking dan perbandingan antara kedua jenis hukum tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Data diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis secara deskriptif komparatif. Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan yuridis-normatif yaitu dengan mendekati masalah cracking dari segi hukum yang terdapat dalam Undang-Undang dan hukum Islam. Dalam penelitian ini, penyusun mencoba menelaah berbagai sumber mencari pengertian cracking. Selanjutnya mengkaji pasal-pasal dalam KUHP dan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terkait langsung dengan cracking, untuk diuraikan dan melihat bagaimana perspektif hukum positif mengenai cracking, sedangkan untuk hukum Islam penyusun mencoba mencari dasar hukum dari al-Quran, hadis dan lain-lain untuk mencari pandangan Islam mengenai cracking. Kemudian keduannya dianalisis dan diperbandingkan sesuai metodologi yang penulis pilih. Berdasarkan metode yang digunakan, maka diketahui dalam Undang- Undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE, cracking merupakan perbuatan dilarang pada Pasal 30 mengenai aktifitas menerobos dan mengakses sistem orang lain tanpa izin. Sedangkan dalam hukum Islam cracking merupakan perbuatan yang belum ada dalilnya dalam al-Quran. Sanksi tindakan cracking menurut Undang- Undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE terdapat dalam Pasal 46. Cracking dalam hukum Islam merupakan perbuatan dilarang karena dikategorikan dalam salah satu yaitu perbuatan sariqah (pencurian). Maka jenis hukumannya adalah . Q yang dimaksud adalah dalam arti majazi (kemampuan/kekuasaan)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: VITA FITRIA, S. Ag., M. Ag. NIP. 19710802 200604 2 001
Uncontrolled Keywords: internet, cracking, .
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 22 Dec 2016 09:38
Last Modified: 22 Dec 2016 09:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23163

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum