IMPLEMENTASI SISTEM PROFIT AND LOSS SHARING DAN PERLAKUAN AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN MUḌARABAH DAN MUSYARAKAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Ngadirin Setiawan, NIM. : 06.3.562-BR (2016) IMPLEMENTASI SISTEM PROFIT AND LOSS SHARING DAN PERLAKUAN AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN MUḌARABAH DAN MUSYARAKAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA. Doctoral thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img] Text (IMPLEMENTASI SISTEM PROFIT AND LOSS SHARING DAN PERLAKUAN AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN MUḌARABAH DAN MUSYARAKAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA)
BAB I, VI, DAN BAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (19MB)
[img] Text (IMPLEMENTASI SISTEM PROFIT AND LOSS SHARING DAN PERLAKUAN AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH DALAM PEMBIAYAAN MUḌARABAH DAN MUSYARAKAH PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA)
BAB II - V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian disertasi ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang empat hal pokok, yaitu: (1) implementasi sistem bagi hasil dalam pembiayaan muḍarabah dan musyarakah pada lembaga perbankan syariah di Indonesia (BTN Syariah, BSM, dan BNI Syariah); (2) implementasi perlakuan akuntansi keuangan syariah dalam pembiayaan muḍarabah dan musyarakah pada lembaga perbankan syariah di Indonesia (BTN Syariah, BSM, dan BNI Syariah); (3) pengaruh perlakuan akuntansi profit loss sharing terhadap laporan keuangan; dan (4) kesesuaian prinsip syariah dalam mengimplementasikan sistem profit loss sharing dan perlakuan akuntansi keuangan syariah dalam pembiayaan muḍarabah dan musyarakah pada lembaga perbankan syariah di Indonesia (BTN Syariah, BSM, dan BNI Syariah): ditinjau dari aspek hukum, rukun, dan syarat menurut fiqh Imam Syafi’i. Secara umum pendekatan penelitian yang digunakan ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif, artinya mengikuti prosedurprosedur kerja umum yang biasa digunakan untuk mencari kebenaran teoritis. Dengan pendekatan tersebut maka hasil kajian ini tidak akan membuat kesimpulan kebenaran mutlak tentang haram dan halalnya suatu transaksi muḍarabah dan musyarakah, karena kebenaran yang diambil sebatas kebenaran teoritis, dan hal ini berbeda dengan kebenaran sebagaimana Nabi Muhammad saw. memperoleh wahyu Illahi. Dalam memaknai hasil penelitian yang dikaji ini peneliti melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai literatur yang relevan, dokumen dan karya lainnya termasuk mempelajari kitab-kitab fiqh Empat Mażhab terutama menurut Imam Syafi’i guna mendapatkan pemahaman memadai tentang hukum kerjasama syariah atau Islam. Dipilihnya fiqh mażhab menurut Imam Syafi’i ini mendasarkan pada pemahaman masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut mażhab tersebut. Hasil penelitian dan kajian memberikan kesimpulan sebagai berikut. Pertama; Implementasi sistem bagi hasil (profit and loss sharing) dalam pembiayaan muḍarabah dan musyarakah pada bank BTN Syariah dan BNI Syariah memiliki kesamaan yang cenderung menggunakan pendekatan profit sharing, sedangkan BSM (Bank Mandiri Syariah) lebih mengacu pada pendekatan revenue sharing dengan menggunakan exspektasi rate. Dalam prakteknya, ketiga bank tersebut dalam menetapkan besarnya nisbah bagi hasil menggunakan jumlah prosentase tertentu pada saat awal akad yang sudah ditetapkan oleh pihak bank serta perhitungannya dimasukkan dalam suatu sistem aplikasi program yang bersifat given (tetap dan pasti) sehingga muḍarib membayarkan cicilan/angsuran setiap bulannya dalam jumlah tertentu sesuai akad (kontrak) tanpa memperhitungkan besarnya perolehan keuntungan/kerugian yang dicapai oleh mudharib dalam menjalankan kegiatan usahanya. Cara perhitungan yang dipraktekkan ketiga bank tersebut masih memiliki kemiripan dengan praktek perhitungan bunga bank konvensional yang menurut pandangan kaum fundamentalis berdasarkan al- Qur’ān dan Hadis termasuk riba. Kedua; Implementasi perlakuan akuntansi keuangan syariah dalam transaksi sistem bagi hasil pembiayaan muḍarabah dan musyarakah pada ketiga bank syariah tersebut sepenuhnya mengacu pada PAPSI 2013 yang diberlakukan oleh Bank Indonesia dan Dewan Syariah Nasional, namun dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan serta penyajian dalam jurnalnya masih belum sepenuhnya mengikuti prinsip syariah menurut fiqh Imam Syafi’i. Ketiga; Perlakuan Akuntansi PLS berpengaruh terhadap Laporan Keuangan, dimana penerapan pendekatan profit sharing lebih memiliki rasa berkeadilan dan kemaslahatan umat serta memenuhi prinsip syariah bagi nasabah mitra dibandingkan dengan pendekatan revenue sharing; Keempat; Tingkat kesesuaian prinsip syariah dalam mengimplementasikan sistem bagi hasil dan perlakuan akuntansinya dalam pembiayaan muḍarabah dan musyarakah dari ketiga bank syariah yang diteliti tersebut berdasarkan kajian fiqh menurut Imam Syafi’i menunjukkan hasil tergolong sesuai dengan pengecualian (SDP, istilah peneliti) yaitu sebagai berikut: (a) dari aspek hukum, menunjukkan bahwa transaksi pembiayaan muḍarabah dan musyarakah diperbolehkan, namun terikat dengan rukun dan syarat sesuai prinsip syariah; (b) dari aspek rukun, menunjukkan telah memenuhi prinsip syariah yang disyariatkan, kecuali dalam penerapan jaminan; dan (c) dari aspek syarat, menunjukkan masih ada indikator yang belum memenuhi prinsip syariah yang disyariatkan; yaitu terutama dalam kaitannya dengan aspek penghitungan keuntungan bagi hasil (PLS) pada awal akad (kontrak) yang masih menggunakan penyetaraan sejumlah prosentase tertentu (exspektasi rate) yang diproyeksikan dan bersifat tetap serta diperhitungkan berdasarkan nilai dana investasi pembiayaan modal kerja pada saat penetapan nisbah bagi hasil, yang selanjutnya dimasukkan dalam sistem aplikasi program di komputer, sehingga cenderung memiliki kemiripan dengan praktek bank konvensional dalam perhitungan bunga yang termasuk riba. Secara umum disarankan: (1) agar praktek perbankan syariah di Indonesia perlu mereformasi secara substantif sesuai dengan prinsip syariah secara kafah, baik yang berkaitan dengan sistem perhitungan nisbah bagi hasil (PLS) maupun konsep dasar perlakuan akuntansi dalam PAPSI dan fatwa DSN-MUI, termasuk penyempurnaan sistem aplikasi program dan monitoring secara efektif kepada semua nasabah mitra (muḍarib) dalam pelaksanaan kegiatan usahanya; (2) perlu penerapan sanksi hukum yang tegas bagi lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang menerapkan prinsip syariah di Indonesia tetapi secara nyata dalam praktek tidak sesuai dengan prinsip syariah dan nilai-nilai syariat Islam; dan (3) perlu meningkatkan dan memperkuat peran LAZIS dan/atau membentuk suatu badan atau lembaga keuangan syariah misalnya berupa Bank Central Syariah LAZIS Indonesia (BCSLI) yang mampu mendukung pembiayaan muḍarabah dan musyarakah pada Bank Syariah dan LKS sesuai prinsip syariah. Kata Kunci: sistem profit and loss sharing, perlakuan akuntansi syariah, pembiayaan muḍarabah dan musyarakah, laporan keuangan, fiqih Imam Syafi’i.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: 1. Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A 2. Prof. Dr. Hj. Aliyah Rasyid Baswedan
Uncontrolled Keywords: sistem profit and loss sharing, perlakuan akuntansi syariah, pembiayaan muḍarabah dan musyarakah, laporan keuangan, fiqih Imam Syafi’i.
Subjects: Keuangan Syariah
Divisions: Pascasarjana > Ringkasan Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 09 Feb 2017 10:32
Last Modified: 09 Feb 2017 10:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23948

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum