PERLINDUNGAN PENGUNGSI TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGUNGSI SURIAH)

MUHAMMAD DZULFIKRI YASIR, NIM. 09360012 (2017) PERLINDUNGAN PENGUNGSI TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGUNGSI SURIAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (PERLINDUNGAN PENGUNGSI TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGUNGSI SURIAH))
09360012_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN PENGUNGSI TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGUNGSI SURIAH))
09360012_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berupaya untuk melihat bagaimana kerangka hukum internasional dan hukum Islam terkait perlindungan terhadap pengungsi pada umumnya, dan khususnya kepada pengungsi Suriah yang mengalami penderitaan akibat terjadinya konflik bersenjata yang berkepanjangan. Konflik bersenjata di Suriah sendiri telah mengakibatkan warganya kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan pekerjaan. Secara khusus penelitian ini menyoroti sejauhmana andil negara-negara yang menjadi tujuan pengungsi Suriah dalam memberikan perlindungan terhadap para pengungsi. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan dengan menelusuri, menelaah, dan menganalisis literatur atau sumber-sumber yang berkaitan dengan pokok bahasan yang menjelaskan tentang konsep dari hukum Islam dan hukum internasional. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dimana metode analisis yang dipakai adalah berupa analisis komparatif, yaitu dengan cara membandingkan data yang diperoleh berkaitan dengan perlindungan pengungsi dari hukum internasional dan hukum Islam sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaannya. Hasil analisis data penelitian menunjukan bahwa konsep hukum internasional dan hukum Islam secara garis besar memiliki persamaan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap pengungsi. Prinsip yang sama-sama diatur oleh kedua konsep hukum tersebut salah satunya ialah prinsip non refuolement atau tidak memulangkan secara paksa. Kedua konsep hukum tersebut juga melarang dengan keras tindakan refoulement. Sedangkan perbedaannya adalah dalam pemberian hal pemberian suaka. Hukum internasional memandang pemberian suaka merupakan hak dari suatu negara yang berdaulat yang suatu waktu dapat ditinggalkan demi alasan keamanan negaranya. Berbeda dengan hukum Islam, seseorang ataupun negara tidak dapat menolak permintaan suaka dari seseorang, walaupun kepada musuh sekalipun. Karena pemberian suaka merupakan ajaran mulia Islam dalam rangka melindungi keselamatan jiwa seseorang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Muhrisun, B.SW., M.Ag., M.SW., Ph.D
Uncontrolled Keywords: Pengungsi, Suriah, Suaka, Perlindungan, Hukum Internasional, Hukum Islam, non refoulement
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 05 Apr 2017 08:24
Last Modified: 05 Apr 2017 08:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/24943

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum