AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH) MENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH (Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis)

IRFAN AZZAKI, NIM.99532974 (2004) AL-SUNNAH AL-SAHIHAH (AL-MAQBULAH) MENURUT MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH (Telaah atas Kriteria Majelis Tarjih dalam Pemakaian Hadis). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Eksistensi sunnah Nabi sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur'an, menempati posisi yang sangat urgen untuk dikaji, karena berfungsi sebagai pedoman hidup dalam melaksanakan nilai ajaran agama. Untuk melestarikan eksistensi sunnah tersebut, Muhammadiyah dengan pemikiran tajdid nya yang tersosialisasi dalam sebuah lembaga Majelis Tarjih, berupaya menetapkan dan memutuskan status hukum seputar permasalahan keagamaan baik masalah tauhid, ibadah, maupun mu'amalah--dengan berpegang teguh kepada al-Qur'an dan sunnah Nabi. Oleh karena keberadan sunnah Nabi yang diriwayatkan secara zanni al-wurud (subut), menjadikan eksistensi sunnah tidak secara keseluruhan dapat dijadikan dalil hukum, maka Majelis Tarjih mempunyai konsep dan kriteria tersendiri dalam menentukan hadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah. Konsep ini dikenal dengan sebutan al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah). Namun dalam perjalanan sejarahnya, ada beberapa pihak yang menilai bahwa Majelis Tarjih tidak konsisten menerapkan konsep tersebut. Terbukti banyak hadis-hadis yang dijadikan dalil hukum masih berstatus mursal tabi'i, mursal tabi'i, dan bahkan hadis da'if Lalu, sejauh manakah Majelis Tarjih menerapkan konsep al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) dalam menentukan hadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah? Berdasar fenomena di atas, penyusunan skripsi ini diarahkan untuk menjawab persoalan-persoalan seputar al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) yang terumus dalam pertanyaan-pertanyaan berikut: Bagaimanakah konsepsi Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) kaitannya sebagai sumber hukum Islam ? Dan bagaimakah tolak ukur kesahihan hadis dalam perspektif Majelis Tarjih Muhammadiyah? Untuk menjawab persoalan tersebut, metode yang diajukan adalah metode deskriptif-analitis dengan pendekatan studi hadis ( usul al-hadis). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui konsistensi penerapan konsep dan kriteria al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) oleh Majelis Tarjih dalam menentukan hadis-hadis yang dinilai dapat dijadikan hujjah. Penelitian ini menjadi menarik, karena akan dilakukan pemetaan antara konsep dan kriteria Majelis Tarjih dengan ahli ushul dan ahli hadis dalam menentukan hadis-hadis yang dapat dijadikan hujjah, sehingga dapat diketahui kecenderungan hukum yang dijadikan sandaran Majelis Tarjih. Lebih dari itu, akan disertakan pula beberapa contoh untuk mengetahui sejauh mana konsistensi Majelis Tarjih dalam berpegang pada prinsip hukumnya. Dalam arti sejauh mana kesesuaian antara konsep dan kriteria al-Sunnah al-sahihah (al-Maqbulah) yang terhimpun dalam HPT dengan kesebelas prinsip hukum Majelis Tarjih yang secara global dapat diringkas ke dalam lima poin, yakni: (1) kehujjahan hadis mauquf, meliputi faham dan penafsiran sahabat; (2) kehujjahan hadis mursal, meliputi mursal sahabi dan tabi'i (3) kehujjahan hadis da'if yang mempunyai banyak jalur sanadnya; (4) prinsip jarh wa al-ta'dil; (5) kehujjahan hadis mudallas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H.M. Fahmi, M.Hum. / Drs. Agung Danarta, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: AL-SUNNAH, AL-SAHIHAH, AL-MAQBULAH,MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH
Subjects: Tafsir Hadist
Hadis
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 13 Jun 2017 14:45
Last Modified: 13 Jun 2017 14:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25515

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum