PANDANGAN IMAM MALIK TERHADAP RADD DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM

NURROHMAH, NIM. 99353816 (2006) PANDANGAN IMAM MALIK TERHADAP RADD DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (PANDANGAN IMAM MALIK TERHADAP RADD DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PANDANGAN IMAM MALIK TERHADAP RADD DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Sebagian umat Islam pada masyarakat kita, kurang mendalami masalah warisan, sehingga sering kali mereka membagi warisan dengan cara membagi rata atau secara adat. Sebagai umat muslim seyogyanya berpedoman pada al-Qur'an dan hadis ketika menghadapi masalah, khususnya pembagian warisan. Meskipun ayat-ayat yang mengatur warisan sudah jelas, namun masih ada masalah yang belum ada ketentuan di dalamnya, sehingga menjadi perdebatan pam ulama, seperti masalah ar-Radd Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menyingkap konsepsi pembentukan hukum tentang radd, khususnya pandangan dan metode istinbit Imam Malik terhadap radd yang akan menjadi topik inti pernbahasan skripsi ini. Dalam rnemecahankan masalah, Imam Malik sering kali mendapatkan hasil yang berbeda dari ulama-ulama yang lain. Hal ini yang menjadi ketertarikan penyusun untuk lebih mengetahui metode istinbit yang digunakan oleh beliau khususnya pada masalah radd untuk disusun menjadi suatu karya ilmiah yang berbentuk skripsi. Adapun metode pendekatan yang penyusun gunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan normatif yaitu didekati dengan norma-norma yang ada dan dianalisa kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Sctclah mclakukan pcnclitlan dan mcnganaltsa data-data yang ada, dapat tcrungkap bahwa baik Imam Malik maupun jumhur dalam menctapkan hukum masalah radd ini, sama-sama bcrisfinbif pada qaul sahabat. Namun qaul sahabat yang mereka pegangi berbeda. Jumhur bcri.'>tinbit pada qaul sahabat Ail bin Ab1 Talib Dan lbnu Mas'ud sedangkan Imam Malik beristinbit pada qaul sahabat Zaid bin Sabit, sehingga memperoleh hasil yang berbeda. Jumhur menerima adanya radd dengan mengembalikan sisa harta warisan kepada A$i;ib al-Furiid sesuai bagian masing-masing, sedang Imam Malik menqlak adanya radd dan mengembalikan harta itu pada Bait ai-Mal untuk kemaslahatan umat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. PROF. DRS. H. SAAD A. WAHID, MA 2. DRS. RIYANTA, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Radd, waris
Subjects: Hukum Islam > Kewarisan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 04 Jul 2017 07:59
Last Modified: 04 Jul 2017 07:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25710

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum