KONSEP KEADILAN MENURUT JOHN RAWLS (TELAAH METAFISIKA)

KHOIRON ARIF, NIM. 98512737 (2005) KONSEP KEADILAN MENURUT JOHN RAWLS (TELAAH METAFISIKA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP KEADILAN MENURUT JOHN RAWLS (TELAAH METAFISIKA))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KONSEP KEADILAN MENURUT JOHN RAWLS (TELAAH METAFISIKA))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Keadilan sebagai prinsip etis sosial telah menyita perhatian para pemikir dan filosof untuk mencari apa makna dan bagaimana secara praktis prosedur operasionalnya dilaksanakan dan dijadikan landasan moral struktur sosial guna tercapainya kehidupan bermasyarakat yang sejahtera. Dari pencarian makna keadilan ini melahirkan berbagai paham dan aliran besar, baik dalam ekonomi, politik maupun sosial seperti kapitalisme, sosialisme, utilitarianisme, intuisionisme. Paham-paham tersebut tidak lepas dari upaya mencari jawaban tentang apa dan bagaimana keadilan itu. Dari jawaban-jawaban yang diberikan, masing-masing paham cenderung berat sebelah antara kepentingan bersama dan kepentingan (kenikmatan) pribadi. Melihat kekurangan-kekurangan itulah konsep John Rawls hadir memberikan jawaban. Itulah salah satu hal yang melatarbelakangi penulis tertarik pada teori keadilan Rawls untuk ditelaah lebih lanjut terutama pada basis metafisikanya (dalam arti ide dasar yang melatarbelakangi lahirnya konsep keadilan yang ia bangun). Problem yang dajukan adalah "bagaimana basis metafisika konsep keadilan John Rawls ?" dan "bagaimana konsep keadilan yang ditawarkan oleh John Rawls ?" Penelitian ini bersifat literal-konseptual dengan menggunakan pendekatan metafisika (metaphysical approach) menggunakan metode histories-filosofis dan deskritif-analisis. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa Rawls menggabungkan prinsip dasar terwujudnya prinsip dasar kesejahteraan antara kapitalis (dengan kebebasan dalam mencapai kepentingan individu) dan sosialis (yang percaya pada kesamaan atas semua hak milik) serta mengambil unsur-unsur dasar moral utilitarianisme dan intuisionisme yang kemudian diformulasi (diramu) menjadi konsep (keadilan) baru. Bagi Rawls keadilan itu terletak pada bagaiman struktur dasar masyarakat (yang adil) dapat membagikan barang utama primery goods)—yang menurut Rawls terdiri dari dua barang utama yaitu yang bersifat sosial dan natural. Keadilan harus didasarkan pada dua prinsip yakni prinsip kesamaan hak bagi semua orang selagi tidak mengganggu hal serupa pada orang lain dan prinsip bahwa ketidaksamaan harus diatur sehingga menguntungkan semua orang dan terbuka bagi posisi kesempatan yang fair. Untuk mencapai kesepakatan prinsip keadilan tersebut, struktur dasar masyarakat harus merubah situasi awal yaitu dengan kontrak hipotesis, artinya kontrak untuk menemukan prinsip keadilan yang didasarkan pada proses proses penemuan keadilan yang mumi (pure procedural justice). Keadaan tersebut sudah terjadi dengansendirinya dalam posisi asali (original position) karena dalam keadaan tersebut individu diposisikan dalam situasi veil of ignorance (tabir ketidaktahuan). Dalam penemuan prinsip keadilan bersama-sama melaluai persetujuan asali itu Rawls memberi dua prinsip keadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Alim Roswantoro, M.Ag
Uncontrolled Keywords: JOHN RAWLS
Subjects: Aqidah Filsafat
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta > Aqidah Filsafat
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Aqidah Filsafat (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 04 Jul 2017 15:13
Last Modified: 04 Jul 2017 15:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25793

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum