SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM KELUARGA POLIGAMI (STUDI PADA PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH SUKOREJO ASEMBAGOS SITUBONDO)

M MAHIN RIOLO AFIFI, NIM. 01350659 (2005) SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM KELUARGA POLIGAMI (STUDI PADA PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH SUKOREJO ASEMBAGOS SITUBONDO). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM KELUARGA POLIGAMI (STUDI PADA PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH SUKOREJO ASEMBAGOS SITUBONDO))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (SISTEM PEMBAGIAN WARISAN DALAM KELUARGA POLIGAMI (STUDI PADA PONDOK PESANTREN SALAFIYAH SYAFI'IYAH SUKOREJO ASEMBAGOS SITUBONDO))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Hukum kewarisan itu sudah ada sejak dahulu, dari sebelum datangnya agama Islam, masyarakat jahiliyah sudah melakukan kewarisan dengan cara-cara mereka sendiri, hingga ahimya Islam datang dan terjadi perubaliall hukum kewarisan yang ada dari yang tidak menghargai wanita dan anak-anak, kemudian dua kelompok ini dibe.ri bagian da.ri awalnya jadi barang warisan ahimya mendapatkan bagian warisan, kemudian hukum Islam berkembang sejalau dengan perkembangan dan perluasan wilayah Islam serta hubungan dengan budaya dan umat lain, dan agar selalu relevan dengan kehidupan yang terus-menerus berkembang perlu pengkajian yang lebih mendalam. Begitu juga yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, yang Berbinika Tunggal Ika, Dalam masyamkat hal yang paling sensitif · untuk dibicarakan adalah masalah harta, apalagj itu masalah berkaitan tentang warisan, memang kita akui di Indonesia sendiri sebagai negara besar dan mayoritas penduduknya adalah beragama Islam sangat disayangkan sekali masih belum memiliki hokum yang kusus mengatur tentang kewarisan, kita masih menggunakan berbagai macam hukwn untuk diterapkan dalam masyasakat, yang berakibat berbagai macam pennasalahan yang timbul karena menggunakan dasar dan standar yang berleda-beda dalam menjalankan hukum waris yang kemudian akan sangat menarik untuk dikaji lebil lanjut, agar menjadikan motifusi pembentuka hukum waris yang relevan untuk masyarakat Indonesia . Dalam hukum Islam sendiri menegaskan pewarisan akan terlaksana antara suami dan isteri apabila terjalin suatu pernikahan yang sempurna atau sah, akan tetapi dalam hukwn Islam yang berlaku di Indonesia syarat pemikahan disebut sah apabila pemikahan tersebut telah dicatatkan pada petugas yang berwenag pasal 5 ayat (1) dan (2) disini terjadi penambahan hukum, walau pernikahan yang tidak dicatatkan sudah sah menurut agama lebih popular disebut siri di Indonesia, akan tetapi menurut hukum Islam yang ada di Indonesia belum cukup, dan inilah yang 'akan menimbulkan masalah dalam pembagian warisan, lebih lenjut kasus dalam skripsi ini, Kiai memiliki lebih dari satu isteri, maka akan timbul permasalahan jika salah satu isteri pemikahanya tidak dicatatkan. Tetapi lanjutan KHI yang menerangkan tentang wa.ris pasal 183 menyebutkan ahli wa.ris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam membagi harta warisan, dan ini didukung dalam hukum kewarisan Islam yang menawmka penyelesaian dengan dasar rasa sating merelakan (an-tara(/in) yang disebut dengan tasilul, untuk merubah warisan diluar ketentuan syara'. Ahimya isteri yang tidak dicatatkan dalam keluarga poligami dapat memperoleh bagiannya bersama dengan isteri yang lain besertil anak-anaknya. Agar teJjaga keutuhan keluarga. Sehingga dapat menjalankan kehidupan beragama dengan baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DRS. AHMAD PATTIROY, MA 2. DRS. RIYANTA, HUM
Uncontrolled Keywords: Pembagian warisan, keluarga poligami
Subjects: Hukum Islam > Kewarisan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 05 Jul 2017 08:45
Last Modified: 05 Jul 2017 08:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25820

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum