STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) TENTANG PEMAKAIAN JILBAB

DIAH ULFAH, NIM. 03350120 (2008) STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) TENTANG PEMAKAIAN JILBAB. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) TENTANG PEMAKAIAN JILBAB)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) TENTANG PEMAKAIAN JILBAB)
BAB II, III, IV.pdf - Accepted Version
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Pemakaian jilbab, selama ini diyakini oleh umat Islam sebagai sebuah ajaran agama yang harus dilaksanakan. Para fuqaha pun berpendapat bahwa ayatayat yang berkaitan dengan jilbab menegaskan perintah yang berhukum waj ib. Tetapi kemudian muncul pendapat baru yang sangat berbeda dengan dogma dan pendapat para fuqaha di atas. Pendapat ini muncul dari segolongan yang terkumpul dalam sebuah jaringan yang mereka namakan Jaringan Islam Liberal (JIL), yaitu sekumpulan orang-orang yang berusaha menyebarkan wacana- wacana Islam liberal di Indonesia. Jaringan Islam Liberal (JIL) ini berpendapat bahwa jilbab bukanlah sebuah ajaran agama Islam tetapi hanya bentuk adat belaka. Aksentuasi jilbab lebih pada etika dan estetika, bukan pada substansi agama, karenanya pemakaian jilbab ini bukan sebuah kewajiban; seseorang boleh memakainya, tetapi juga boleh menanggalkannya. Siapapun tidak boleh memaksakan orang lain untuk melaksanakan agamanya karena setiap orang mempunyai kebebasan penuh dalam menentukan bagaimana melaksanakan agamanya. Bagi Jaringan Islam Liberal (JIL), standar pemakaian jilbab adalah kepantasan umum, bukan ditentukan oleh norma agama. Ayat-ayat yang bcrkaitan dcngan jilbab dikutagorikan ayat- ayat mu'amalah karenanya bersifat kontekstual artinya harus disesuaikan dengan kondisi tertentu; tidak stagnan. Jenis Penelitian ini adalah penclitian kcpustakaan (lihrary research) dengan cara mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang kohcrcn dcngan obyck pembahasan. Dalam mcnganalisis permasalahan di atas, penyusun mcnggunakan metode pendekatan u~ul tiqh untuk menggali kandungan hukum dari na~ dcngan kemaslahatan umum. Di samping itu, penyusun juga menggunakan pcndckatan sosio- histories untuk mcngetahui apakah pcmakaian j ilbab masih rclevan a tau tidak dalam masa kini, tcrutama dalam kontcks Indonesia. Setelah menelaah bahan-bahan terscbut, maka dihasilkan bahwa dalam menentukan pemikirannya, Jaringan Islam Liberal (JIL) banyak mengadopsi metodologi- metodologi Barat yakni lebih mengedepankan aka!, modernitas, relativitas dan lainnya. Mereka mengkaji kembali na()-na() dari segi histories agar sesuai dengan prinsip yang ditawarkan Barat. Dalam hal ini mereka cenderung mengesampingkan bentuk tekstual sumber hukum Islam. Bagi Jaringan Islam Liberal (JIL) yang terpenting adalah prinsip-prinsip umum (maqii,sid asysyari 'ah)nya, bukan bentuk baku hukumnya, karena pada dasarnya menu rut mereka tidak ada "hukum Tuhan" dalam pcrsoalan mu'amalah, artinya tidak ada ketentuan yang pasti dimana Allah menentukan otoritas kcbijakan yang pcrmanen terhadap bentuk hukum yang wajib dipraktikkan umat Islam. Jaringan Islam Liberal (JIL) seolah ingin menampilkan "Islam" baru dengan wajah Barat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DRS. KHOLID ZULFA, M. Si 2. DRS. SUPRIATNA, M. Sl
Uncontrolled Keywords: Jilbab
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Hijab - Jilbab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 14 Jul 2017 07:43
Last Modified: 14 Jul 2017 07:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25912

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum