SANKSI TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA (NO. 14/PID B/2008)

IIN LUQMANA SARI NIM: 04370062, (2009) SANKSI TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA (NO. 14/PID B/2008). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (SANKSI TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA (NO. 14/PID B/2008))
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (915kB) | Preview
[img] Text (SANKSI TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA (NO. 14/PID B/2008))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (148kB)

Abstract

ABSTRAK Hukum merupakan salah satu pilar utama masyarakat. Masyarakat, di mana pun mereka berada, selalu memerlukan hukum dan Undang-Undang untuk mengatur hubungan di antara mereka. Hukum menyediakan sanksi kepada orang yang menyimpang dari aturan yang ada, baik aturan tersebut berasal dari langit (wahyu) maupun buatan manusia, karena hati nurani dan motivasi saja tidaklah cukup untuk mengatur kehidupan makhluk secara umum, memelihara keselamatan mereka, menjaga eksistensinya (baik yang bersifat materi maupun moral), dan menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat Dalam realitas banyak kejadian dan kasus yang menimpa sebagian manusia yang menjadikan hidupnya tidak nyaman bahkan menyesali keberadaanya didunia untuk menjalani hidup dan kehidupan. Contoh paling dekat dan sangat relevan adalah perkosaan. Namun dalam kenyataanya penerapan dalam pasal-pasal masih kurang meyentuh rasa keadilan, vonis yang dijatuhakan pada para pemerkosa tidak mencapai setengah dari besarnya sanksi yang terdapat dalam pasal tersebut. Padahal penderitaan yang dialami oleh korban perkosaan tidak dapat diukur, mengalami stres, depresi, trauma dan bahkan ada yang sakit jiwa dia harus berusaha sendiri menyembuhkan penyakitnya dia harus menyediakan waktu dan dana untuk turut berperan dalam kasus tersebut. Dalam menyikapi perkara semacam ini. Setiap pengadilan sudah ada kebijakan untuk memberikan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dari latar belakang masalah diatas dapat ditarik pokok permasalahan apakah sanksi yang dijatuhkan hakim terhadap tindak pidana perkosaan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (No.14/Pid B/2008) sudah sesuai dengan hukum Islam? Sementara itu metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan untuk memperjelas kesesuaian antara teori dan praktek dengan menggunakan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi dan wawancara. Analisa data dilakukan dengan cara induksi dan deduksi. Induksi, adalah metode berpikir menerangkan data yang bersifat khusus yang mempunyai unsur kesamaan sehingga apabila digeneralisasikan menjadi kesimpulan yang umum. Deduksi, adalah metode pengambilan data yang bersifat umum kemudian diambil kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta menjatuhkan Putusan terhadap kasus perkosaan yang ditangani Pengadilan Negeri Yogyakarta (No.14/Pid.B/2008) dengan terdakwa berumur 27 tahun, didakwa dengan Pasal 285 atau 286 KUHP, sehingga hakim memutuskan dengan dakwaan Pasal 286 KUHP yaitu tindak pidana Perkosaan, diputus dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan. Hal ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sedangkan dalam Pidana Islam terdakwa tersebut sudah bisa dijatuhi hukuman had dan korban berhak mendapatkan mahar sesuai dengan kerugian yang dideritanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. Ocktoberrinsyah, M.Ag. Ahmad Bahiej, SH. M. Hum.
Uncontrolled Keywords: Sanksi tindak pidana, perkosaan.
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 13 Aug 2012 18:36
Last Modified: 21 Apr 2016 13:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2624

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum