ASPEK HUKUM TANAH MAGERSARI DI KERATON YOGYAKARTA (STUDI ATAS STATUS TANAH KERATON DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

AGHISNA NURFAHMI FAUZIA, NIM. 13340032 (2017) ASPEK HUKUM TANAH MAGERSARI DI KERATON YOGYAKARTA (STUDI ATAS STATUS TANAH KERATON DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ASPEK HUKUM TANAH MAGERSARI DI KERATON YOGYAKARTA (STUDI ATAS STATUS TANAH KERATON DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA))
13340032_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (9MB) | Preview
[img] Text (ASPEK HUKUM TANAH MAGERSARI DI KERATON YOGYAKARTA (STUDI ATAS STATUS TANAH KERATON DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA))
13340032_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Undang-undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman sebagai badan hukum khusus dan subyek hak yang dapat memiliki tanah. Pengaturan terkait tanah milik Kasultanan pada masa sebelum kemerdekaan sudah tertuang dalam Rijksblad Kasultanan No. 16 Tahun 1918 dan Rijksblad Pakualaman No. 18 Tahun 1918. Kewenangan dalam Undang-undang No.3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan berhak untuk mengatur pertanahanya. Adanya Undang-undang No. 5 Tahun 1950 (UUPA) yang mengatur secara detail mengenai ketentuan hukum agraria secara nasional mengakibatkan adanya dualisme hukum penerapan tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini berusaha menjawab permasalah pokok: bagaimana Status Sertifikat tanah magersari di keraton yogyakarta dalam dualisme hukum serta bagaimana penyelesaian permasalahan tanah magersari. Adapun untuk menjawab itu semua metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder dengan melalui teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung kepada narasumber serta dengan dokumentasi terhadap data-data yang berkaitan dengan tanah magersari tersebut yang kemudian dianalisa dan akhirnya menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa tanah Magersari merupakan tanah milik Sultan dan Pakualaman yang di atasnya berdiri bangunan atau rumah. Hal tersebut telah jelas dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dimana tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten sudah mempunyai status badan hukum. Untuk memperoleh izin memakai atau menyewa terlebih dahulu meminta izin kepada Paniti Kismo. Tanda bukti izin tersebut adalah dikeluarkannya surat kekancingan. Dengan dikeluarkannya undang-undang tersebut pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta perlu memperhatikan proses inventarisasi, identifikasi, publikasi, serta sertifikasi atas tanah-tanah milik Keraton Daerah Istimewa Yogyakarta dan pengaturan masalah pertanahan disesuaikan dengan keadaan masyarakat saat ini, dimana masalah yang dihadapi masyarakat saat ini jauh lebih komplek.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. MOCHAMAD SODIK, S.Sos., M.Si. 2. UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Status Tanah, Tanah Magersari, Keraton Yogyakarta
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 25 Jul 2017 13:52
Last Modified: 25 Jul 2017 13:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26828

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum