EVALUASI PRAKTIK DANA TALANGAN HAJI Dl LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Dl YOGYAKARTA

Widyarini, . (2017) EVALUASI PRAKTIK DANA TALANGAN HAJI Dl LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Dl YOGYAKARTA. Prima Ekonomika, Vol. 1 (No. 1). pp. 38-61. ISSN 2087-0817

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Evaluasi Praktik Dana Talangan Haji di Lembaga Keuangan Syari'ah di Yogyakarta, Widyarini.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Lama waktu tunggu untuk bisa melaksanakan lbadah haji di Indonesia, berakibat pada sebagian umat muslfm yang ingin menjalankan lbadah haji tertunda. Agar segera bisa mendapatkan porsl haji padahal uang tunai belum tersedia, mereka bisa memanfaatkan Dana Talangan Haji {DTH} dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Dasar tertlnggi untuk menawarkan DTH yang dapat dipakai sebagai acuan oleh LKS pada saat ini adalah Fatwa DSN-MUJ (khususnya Fatwa DSN-MUI No. 29/DSN-MUINI/2002, tentang Dana Talangan Hajl). Fatwa DSN-MUI mengharuskan LKS menggunakan akad ai-Qard dan tidak menghubungkan ujrah dengan besar dana talangan haji. Permasalahannya adalah apakah biaya pelaksanaan Dana Talangan Haji oleh LKS ini relatif murah? Penelitian lni menunjukkan bahwa besamya beban biaya yang ditetapkan oleh Bank Syariah beragam dengan berbagai macam cara. Besarnya Dana Talangan Haji yang diberikan dan lama waktu pendanaan beragam ataupun dengan model satu macam pilihan pinjaman dengan perpanjangan waktu, namun biaya tambahan relatif besar. Mengingat tujuan DTH untuk memberi kemudahan jamaah agar segera bisa berangkat beribadah, maka hasll penelitlan ini diharapkan bisa d.lgunakan sebagai bahan pertimbangan pemilihan LKS. Sehingga untuk 'tujuan ibadah jamaah tidak teflalu terbebani dengan beban biaya yang harus ditanggung. Pemitungan beban biaya dllakukan terhadap beberapa Bank Syariah yang menawarkan DTH di Yogyakarta, yaitu Bank Muama!at, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM); BNI Syariah; BRI Syariah; BTN Syariah; BPD Syariah. Dari hasll perhitungan menunjukkan bahwa DTH dengan beban biaya paling murah untuk DTH sebesar Rp 24.500.000,- adalah Bank Muamalat sebesar 6,8023%, dengan jangka waktu pengembalian se!ama 18 bulan. Namun apablla calon jamaah menginginkan jangka waktU pengemballan selama 24 bulan atau lima tahun, maka DTH sebesar Rp 25.000.000,- dengan beban biaya paling murah 7,050% Semua LKS yang menawarkan DTH tidak member1akukan jaminan, persyaratan administrasi mayoritas hamplr sama.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Dana Talangan Hajl, Fatwa DSN-MUI, af..Qard, Beban Biaya
Subjects: Keuangan Syariah
Divisions: Artikel (Terbitan Luar UIN)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 08 Sep 2017 16:14
Last Modified: 08 Sep 2017 16:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27234

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum