PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH

Dwi Arini Zubaidah, NIM: 13350013 (2017) PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH)
13350013_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH)
13350013_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Banyaknya dampak negatif yang diterima oleh suami, istri dan anak akibat tidak dicatatkannya perkawinan menunjukkan bahwa kehadiran aturan pencatatan perkawinan menjadikannya sesuatu yang sangat urgen untuk diperjuangkan. Aturan pencatatan perkawinan yang bersifat prosedural menimbulkan spekulasi bahwa pencatatan perkawinan hanya dianggap sebagai syarat administratif belaka. Sehingga sampai saat ini perkawinan di bawah tangan masih sering ditemukan di kalangan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menunjukkan urgensitas sebuah pencatatan perkawinan untuk pihak yang terikat akibat perkawinan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari beberapa aturan hukum positif, buku-buku, kitab dan sumber-sumber lain yang menunjang penelitian ini. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang menggambarkan secara objektif aturan pencatatan perkawinan dengan menganalisis menggunakan teori sistem maqāṣid asy-syarī’ah sebagai sebuah metodologi pendekatan filsafat hukum Islam. Penyusun menganalisis aturan pencatatan perkawinan dengan konsep kontemporesasi hukum Islam milik cendekiawan muslim kontemporer Jāsir „Audah yang memperbaiki dan melengkapi konsep maqāṣid asy-syarī’ah klasik. Berdasarkan hasil penelitian, aturan pencatatan perkawinan merupakan produk pembaharuan hukum Islam yang menempati urutan terdepan untuk zaman sekarang. Pencatatan perkawinan merupakan pembaharuan hukum Islam sebagai bentuk ijtihad baru terhadap persaksian dalam sebuah perkawinan. Dengan mencatatkan perkawinan hak keperdataan pihak-pihak yang terkait akan terjamin dan aman. Suatu perkawinan yang dilaksanakan tidak mungkin cukup dengan persaksian sesuai syarat perkawinan yang telah ada. Konsekuensi logis adanya perkembangan zaman berkembang pula bukti-bukti yang menentukan keabsahan perkawinan. Fitur-fitur teori sistem Jāsir „Audah berjumlah enam, yakni watak kognisi, kemenyeluruhan, keterbukaan, hierarki saling terkait, multidimensi, dan kebermaksudan. Keseluruhan fitur Jāsir „Audah bersifat aplikatif yang dapat mewujudkan gagasan aturan pencatatan perkawinan sebagai syarat sah penentu sebuah perkawinan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M. Ag., M. A.
Uncontrolled Keywords: pencatatan perkawinan, teori sistem, Jāsir „Audah.
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 13 Oct 2017 14:29
Last Modified: 13 Oct 2017 14:29
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27249

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum