KEBIJAKAN SANKSI PIDANA HUKUMAN TAMBAHAN DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH (STUDI PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2016)

Giandiva Zuliang Levi, NIM. 13370031 (2017) KEBIJAKAN SANKSI PIDANA HUKUMAN TAMBAHAN DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH (STUDI PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2016). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN SANKSI PIDANA HUKUMAN TAMBAHAN DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH (STUDI PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2016))
13370031_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN SANKSI PIDANA HUKUMAN TAMBAHAN DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH (STUDI PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2016))
13370031_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia atau biasa menyebutnya dengan tindak pedofilia, dipandang sebagai permasalahan yang serius oleh pemerintah karena berbagai dampak yang ditimbulkan yaitu reaksi negative terhadap korban seperti trauma, pandangan menyimpang mengenai hal yang berkonotasi seksual. Selain itu dampak kekerasan seksual dapat membahayakan jiwa, merusak kehidupan pribadi, kenyamanan dan keamanan anak, juga gangguan psikologis dan fisik, bahkan tidak jarang berujung pada kematian. Dampak yang ditimbulkan ini juga dianggap sangat meresahkan orang tua karena anak-anak sebagai sasaranya. Dampak yang ditimbulkan dari kasus pedofilia sangat besar dimana sasaran korbanya adalah anak-anak yang masih membutuhkan perlindungan. Dalam hal ini Negara memiliki tanggungjawab penuh untuk melindungi setiap generasi bangsa dari ancaman dalam bentuk apapun, tidak terkecuali kekerasan seksual terhadap anak. Dikeluarkanya Perppu No. 1 Tahun 2016 yang semula diatur dalam UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Diterbitkannya kebijakan ini sebagai bentuk dari respon pemerintah terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, intidari Perppu ini tentang pemberatan pidana dan menambah pidana tambahan bagi pelaku kekerasan seksual. Banyaknya pidana tambahan menuai banyak reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam skripsiini, Kebijakan Sanksi Pidana Hukuman Tambahan (Perppu No.1 Tahun 2016) dikaji dalam sudut pandang Siyasah Dusturiyyah dan Maqāsid al-Syarī’ah dengan mempertimbangkan kemaslahatan manusia. Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi pustaka (library research). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif. Penelitianya bersifat deskriptif-analitik yaitu menjelaskan, memaparkan dan menganalisis menggunakan kerangka teori. Hasil penelitian bahwa diterbitkannya Kebijakan Sanksi Pidana Hukuman Tambahan (Perppu No. 1 Tahun 2016) menurut perspektif siyasah dusturiyyah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyyah yaitu meliputi prinsip menegakkan kepastian hokum dan keadilan, serta prinsip hak-hak asasi. Dimana adanya kebijakan ini sebagai respon terhadap tingginya kekerasan seksual terhadap anak serta mendahulukan kemaslahatan umum. Pidana tambahan yang diatur dalam Perppu berupa hukuman kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik dan hukuman mati menurut perspektif maqāsid al-syarī’ah melihat dampak dan resikonya hukuman kebiri kimia belum ada yang menjamin efektifitas hukuman maka perlu pengkajian ulang terhadap hukuman tambahan ini. Sedangkan untuk hukuman tambahan pemasangan alat deteksi elektronik dan hukuman mati tidak berentangan dengan maqāsid al-syarī’ah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. Kamsi, M.A.
Uncontrolled Keywords: kekerasan seksual, pedofilia, pelindungan anak
Subjects: Permasalahan dan Layanan kepada Anak dan Remaja
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 19 Sep 2017 10:30
Last Modified: 19 Sep 2017 10:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27310

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum