KADAR ZAKAT BARANG TAMBANG MENURUT YUSUF AL-QARADAWI

ESA JATI TEGALANA, NIM.00380036 (2005) KADAR ZAKAT BARANG TAMBANG MENURUT YUSUF AL-QARADAWI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KADARL KATBARANGT ILLANG MENURUT YLISUF AL-QARADAWI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KADARL KATBARANGT ILLANG MENURUT YLISUF AL-QARADAWI)
BAB II, III, IV, C.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Barang tambang adalah salah satu harta yang diberikan Allah dari dalam bumi untuk kita dalam jumlah yang sangat banyak yang setiap orang normal pasti membutuhkannya dan ingin memilikinya. Allah juga telah mengatur ketentuan yang berlaku atasnya sehingga diharapkan dapat tercipta kemaslahatan dan keadilan dalam pemilikan harta tersebut. Salah satunya dengan ditetapkannya kewajiban zakat yang dikenakan terhadap harta tersebut. Dalam zakat terdapat aturan-aturan tertentu yang hams ditaati oleh setiap orang terhadap harta tersebut. Diantaranya adalah ketentuan mengenai jenis harta yang wajib dizakati, besamya harta!kekayaan yang dikenai zakatnya dan waktt. pemungutannya (haul) dan besamya zakat yang dipungut dari tiap jenis harta tersebut. Dalam menentukan besamya zakat barang tambang, tidak semua ulama berpendapat sama. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode istinbat yang digunakan oleh mereka dalam menetapkan besarnya zakat barang tambang. Di zaman sekarang ini, tentunya peran seorang mujtahid sangat diperlukan dalam memecahkan persoalan-persoalan tersebut setelah habisnya masa Rasulullah SAW. Yusuf al-Qaradawi adalah salah seorang ulama modem terkemuka yang pendapat-pendapatnya sering dijadikan rujukan bagi kalangan akademisi maupun khalayak umum, tidak hanya di bidang mu'amalat, tapi juga ibadah. Di bidang ibadah, misalnya zakat, dia menuangkan pendapatnya dalam buku Hukum Zakat. Buku ini membahas pendapat ulama tentang zakat berbagai macam harta, salah satunya barang tambang. Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa besamya zakat yang dikeluarkan atas barang tambang adalah 5% (seperduapuluh bagian) apabila diperoleh melalui usaha, biaya serta peralatan yang mahal atau 10% (sepersepuluh bagian) apabila diperoleh melalui usaha, biaya serta peralatan yang sederhana, walaupun dia tidak menyebutkan nisab barang tambang. Yang jadi permasalahan disini adalah; Apakah metode yang digunakan oleh Yusuf al-Qaradawi dalam menetapkan kadar zakat barang tambang, dan bagaimanakah relevensi pemikiran Yusuf al-Qaradawi tersebut di masa sekarang ini? Bagaimana pula dengan pengqiyasan zakat barang tarnbang terhadap zakat yang diwajibkan atas tanarnan yang dilakukakn oleh Yusuf al-Qaradawi? Sebagai agama yang sempuma, Islam selalu menjadi rujukan umatnya dalam menjawab persoalan-persoalan yang selalu berkembang sehari-hari, apakah persoalan itu menyangkut filsafat hidup, akidah, ibadat ataupun hubungan kemanusiaan yang begitu kompleks. Bagi umat Islam secara khas, persoalan­ persoalan itu selalu berkaitan dengan dasar-dasar kehidupannya, yaitu akidah, syari'at dan akhlak yang bersurnber dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Dalam menganalisis pendapat Yusuf al-Qaradawi, penyusun menggunakan pendekatan UWl fiqh. Hal ini dilakukan dengan menelaah pendapatnya yang tertuang dalam bukunya Hukum Zakat tersebut tentang kadar zakat barang tambang sebagai rujukan utama dan ditunjang oleh buku-buku lainnya yang berhubungan, baik yang ditulis oleh Yusuf al-Qaradawi sendiri maupun oleh penulis lain. Sehingga pada akhimya bisa diketahui apakah metode yang digunakan oleh Yusuf al-Qaradawi dalam menetapkan kadar zakat barang tambang beserta relevansiya dimasa sekarang llll.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: H. SYAFIQ MAHMADAH HANAFI, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kadar barang tamabang, Yusuf Al-Qardawi
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 31 Aug 2018 13:18
Last Modified: 31 Aug 2018 13:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30727

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum