Pemikiran Fazlur Rahman tentang Konsep Negara dalam Perspektif Fiqh Siyasah

Jasilatul Hekmiah, 99373740 (2003) Pemikiran Fazlur Rahman tentang Konsep Negara dalam Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (Pemikiran Fazlur Rahman tentang Konsep Negara dalam Perspektif Fiqh Siyasah)
99373740_BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (Pemikiran Fazlur Rahman tentang Konsep Negara dalam Perspektif Fiqh Siyasah)
99373740_BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Pemikiran Fazlur Rahman tentang Konsep Negara dalam Perspektif Fiqh Siyasah ini bertujuan untuk mendieskripsikan konsep negara Islam yang ditawarkan oleh Fazlur Rahman serta menjelaskan relevansi pemikiran Fazlur Rahman tentang konsep negara dalam perspektif fiqh siyasah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian pustaka (library research, dengan metode deskriptif analitis, yaitu dengan mendeskripsikan tantang konsep negara Fazlur Rahman secara komprehensif dan dianalisa secara logis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Dalam pengumpulan data menggunakan dokumentasi dengan cara penelusuran dan penelitian kepustakaan, serta menggunakan analisis data induksi, yaitu dengan cara menganalisa data khusus yang ada dalam beberapa literatur. Dari pembahasan yang dilaksanakan, maka bisa disimpulkan bahwa: 1) konsep negara yang ditawarkan oleh Fazlur Rahman adalah negara Islami, baik dari tujuan pembentukan negara, hubungan kepala negara dengan warga negara, hubungan negara dengan agama serta majelis syura, walaupun ia menyatakan bahwa Islam tidak memerintahkan dan tidak mengajarkan secara tegas mengenai sistem ketatanegaraan, namun Fazlur Rahman mengakui terdapatnya sejumlah nilai dan etika bermasyarakat dalam Al Qur'an. Oleh karena itu Fazlur Rahman berargumen bahwa negara Islam itu ada. Untuk membuktikan konsepnya tersebut Fazlur Rahman merujuk pada tindakan Nabi dalam memimpin umatnya di Madinah sebagai landasan politik umat Islam, bahwa Nabi MUhammad di Madinah tidak hanya sebagai pemimpin spiritual/agama, tetapi juga menjadi kepala negara, kepala militer, pemerintahan, tempat meminta fatwa hukum, dan sebagainya. Juga merujuk pada praktek Khulafa' Al Rasyidin. 2) Relevansi pemikiran Fazlur Rahman dengan fiqh siyasah dapat terlihat dari ungkapannya dari terbentuknya sebuah negara, bahwa ia menyatakan negara dapat terbentuk apabila telah ada kesanggupan dari suatu kelompok untuk mentaati dan menjalankan perintah Allah. selain itu juga dapat dilihat dari sebuah negara yang diindikasikan sebagai pemelihara dari Undang-undang Tuhan tersebut. Dalam sistem kenegaraan FazlurRahman memilih sistem demokratik sebab menututnya negara atau organisasi Islam memperoleh kekuasaan dari rakyat, yaitu masyarakat muslim. Indikasi lainnya adalah seluruh konsep kenegaraan selalu disandarkan pada Al Qur'an dan al Hadis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM
Uncontrolled Keywords: Negara Islam, Politik Islam, Konsep Fazlur Rahman
Subjects: Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 22 Oct 2018 08:08
Last Modified: 22 Oct 2018 08:08
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31161

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum