KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN

AZIZAH, NIM : 99363548 (2004) KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KETIDAKMAMPUAN NAFKAH LAHIR SUAMI SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, antara suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, yaitu hak suami terhadap istrinya dan hak istri terhadap suaminya. Di antara hak istri tersebut, terdapat hak untuk mendapatkan nafkah lahir dari suaminya. Mayoritas ulama bersepakat bahwa seorang suami mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic need) rumah tangganya disesuaikan dengan kondisi keduanya. Yang menjadi ikhtilif adalah apabila seorang suami tidak mampu sama sekali untuk memberikan nafkah kepada istrinya, sedangkan istrinya tidak rela dengan kondisi seperti itu. Langkah bagaimana yang harus ditempuh? Dalam masalah ini, penyusun hanya membatasi pemikiran kedua tokoh yang dianggap cukup representatif untuk mewakili dari dua aliran pemikiran dalam usul fiqh, di mana Imam Malik dari goIongan ahl ar-ra 'yu yang mengedapankan kema$lahatan, sedangkan Ibn I:Iazm seorang tokoh jauh dari masa Imam Malik dan pemah bermazhab Malild memandang persoalan dari segi z.ahir nass. Menurut Imam Malik bahwa suami istri dalam kondisi seperti itu boleh dipisahkan atau diceraikan, karena tidak memberi nafkah dengan tidak menceraikannya merupakan perbuatan yang menyengsarakan istri. Sementara Ibn I:Iazm berada di pihak golongan yang menentang hak menuntut cerai bagi istri yang tidak menerima nafkah dari suami yang benar- XX benar tidak mampu membayarnya. Menurutnya, tidak adanya nafkah tersebut baik karena suami memang sengaja tidak memberikan walaupun ia orang kaya maupun karena suami benar-benar tidak mampu, istri tetap tidak boleh menuntut cerai kepada suaminya, karena Islam tidak membebani suatu kewajiban kepada umatnya di luar batas kemampuan. Yang menyebabkan mereka berbeda pendapat adalah adanya keraguan tentang eksistensi suatu hadfs atau dalam hal validitasnya, dan adanya dali dalil yang bertentangan ( Ta 'iirur;f al-adillah). Maka solusi yang tepat menyelesaikannya adalah analisis dengan menggunakan metode tarjih bain an­ nu;;ii$ untuk mengetahui terlebih dahulu validitas kedua dalil tersebut baik d ri segi sanad, matan atau faktor ekstemal yang mengakibatkan kedua dalil saling bertentangan, kemudian menentukan mana dalil yang riji}J dan marjii}J. Berdasarkan analisis dengan menggunakan metode tarjih di atas, maka penyusun dapat menyimpulkan bahwa dalil yang digunakan oleh Ibn azm riji}J, sedangkan yang dikemukakan oleh Imam Malik mempunyai kekuatan dalil yang marjii}J.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. FATMA AMILIA, S.Ag. M.Si 2. DRS. SLAMET KHILMI
Uncontrolled Keywords: Alasan perceraian
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 05 Nov 2018 09:37
Last Modified: 05 Nov 2018 09:37
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31364

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum