KONSEP NAFKAH LAHIR TERHADAP ISTRI (STUOI KOMPARATIF ANTARA PEMIKTRAN IBN HAZM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM)

HASYIM PRASETYO, NIM. 97362943 (2003) KONSEP NAFKAH LAHIR TERHADAP ISTRI (STUOI KOMPARATIF ANTARA PEMIKTRAN IBN HAZM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP NAFKAH LAHIR TERHADAP ISTRI (STUOI KOMPARATIF ANTARA PEMIKTRAN IBN HAZM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (KONSEP NAFKAH LAHIR TERHADAP ISTRI (STUOI KOMPARATIF ANTARA PEMIKTRAN IBN HAZM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Konsep Nafkah Lahir Terhadap Istri (Studi KomparatifAntara pemikiran Ibn Hazm dan Kompilasi Hukum Islam) ini bertujuan bertujuan untuk mendiskripsikan konsep nafkah menurut Ibn Hazm dan KHI, mendiskripsikan implikasi hokum tidak ditunaikannya nafkah lahir terhadap istri, mendiskripsikan persamaan , perbedaan dan titik temu antara pemikiran Ibn Hazm dengan KHI apabila di dikaitkan dengan konteks sosial budaya Indonesia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka yaitu suatu p0enelitian yang sumber datanya dip[eroleh melalui penelitian terhadap buku-buku yang relevan dengan p[ersoalan yang diteliti. Pembahasan dalam penelitian ini bersifat deskriptif – analitik – komparatif yaitu menuturkan, menggambarkan , mengjklasifikasikan serta menginterpretasikan secara obyektif data yang dikaji untuk ditemukan titik temunya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan usul al-Fiqh artinya menelaah suatu masalah dalam rangka menemukan suatu hokum menurut kaidah-kaidah sul tanpa meninggalkan aspek kemaslahatan dan keadilan sebagai bahan pertimbangannya serta sejauh mana dinamika sosial mampu mempengaruhi produk-produk hokum dan sebaliknya. Sumber data diperoleh dari sumber primer antara lain al Muhalla dan al-Ihkham Fi Usul al-Ihkam, KHI, UU Perkawinan No.! tahun 1974. Data sekundernya antara lain: al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Fiqh al-Sunnah dan lain-lain. Teknik pengumpulan datanya adalah pengumpulan data literer yaitu pengumpulan data sesuai dengan obyek pembahasan sehingga didapat konsep yang utuh. Anaalisa data dengan menggunakan metode komparatif dicari persamaan dan perbedaannya serta titik temunya ditinjau dari konteks sosio-kultural masyarakat Indonesia. Dari pembahasan yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Nafkah menurut Ibn Hazm ditunaikan setelah ada akad nikah yang memenuhi syarat dan rukunnya sedangkan menurut KHI ditunaikan setelah ada tamkin sempurna dari istri. 2. Implikaksi hokum tidak menunaikan nafkah menurut Ibn Hazm adalah apabila suami mampu untuk member nafkah akan tetapi tidak menunaikannya maka kewajiban nafkah merupakan hutang yang wajib dibayar oleh suami baik semasa hidup maupun setelah meninggal. Apabila benar-benar tidak mampu maka suami tidak diberi beban untuk menunaikan kewajibannya serta tidak dituntut untuk mengembalikannya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1.DRS. H. FUAD ZEIN, M.A. 2.DRS. SUPRIATNA '
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam nafkah lahir,
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 07 Nov 2018 08:53
Last Modified: 07 Nov 2018 08:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31416

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum