IMPLEMENTASI DANA KAMPANYE PASLON HARYADI-HEROE DALAM PILKADA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017 TINJAUAN MASLAHAH

M. RIDWAN, NIM. 14370057 (2018) IMPLEMENTASI DANA KAMPANYE PASLON HARYADI-HEROE DALAM PILKADA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017 TINJAUAN MASLAHAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI DANA KAMPANYE PASLON HARYADI-HEROE DALAM PILKADA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017 TINJAUAN MASLAHAH)
14370057_BAB-I_IV-atau V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (15MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI DANA KAMPANYE PASLON HARYADI-HEROE DALAM PILKADA KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2017 TINJAUAN MASLAHAH)
14370057_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menganut system pemilihan secara langsung (pemilihan umum). Pemiliham umum dilakukan lima tahun sekali begitu juga pemilihan kepala daerah (pilkada). pemilihan umum merupakan sarana pelaksana asas kedaulatan rakyat yang pada hakikatnya merupakan pengakuan konstitusional atas hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan rakyat, pelembagaan politik peran substansial rakyat sebagai subyek hukum, terciptanya keseimbangan politik makro dan mikro dalam kehidupan bernegara. Pemilihan. PKPU nomor 13 tahun 2016 mengatur tentang asal-usul dana kampanye yang boleh diterima oleh peserta pilkada yaitu: pertama, berasal dari dana pribadi peserta, kedua, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon, ketiga, badan hukum yang sah menurut hukum (perseorangan, kelompok dan badan hukum swasta). Masing-masing penyumbang partai politik atau gabungan partai politik dan kelompok atau badan hukum swasta maksimal Rp 750.000.000,- sedangkan sumbangan yang berasal dari perseorang maksimal Rp 75.000.000,-. Berdasar data-data yang dipaparkan diatas penulis bermaksud meneliti implementasi PKPU nomor 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta pilkada. Oleh sebab itu, penulis akan melakukan pengkajian terhadap Bagaimana ketaatan peserta pilkada terhadap PKPU nomor 13 tahun 2016 tentang dana kampanye apakah peserta telah taat pada peraturan yang telah ditetapkan atau masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan. Selain itu, tinjauan maṣlaḥah terhadap implementasi penggunaan dana kampanye berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta pilkada. Penulis memperoleh data-data hasil observasi dan wawancara dari komisi pemilihan umum (KPU) kota Yogyakarta. menggunakan metode penelitian lapangan atau field research, yaitu suatu penelitian yang berfungsi untuk memperoleh data langsung dari lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif pendekatan yang digunakan Deskriptif-Analitik untuk melihat implementasi PKPU nomor 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta pilkada. Setelah mendapat data, penulis menganalisa berdasarkan fakta-fakta khusus yang terjadi di lapanagan berdasarkan peraturan yang ditetapkan. Berdasarkan data yang diperoleh serta penggunaan metode dan pendekatan, hasil dari implementasi PKPU nomor 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta pilkada telah terlaksana sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Tidak di temukan pelanggaran mengenai dana kampanye peserta, Peserta taat atau patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Tinjauan maṣlaḥah mengenai implementasi PKPU ini tidak sejalan maṣlaḥah karena penggunaan dana yang dikeluarkan belum jelas tujuan kegunaannya dan jumlanya terlalu besar yang masuk dalam kategori mubazir yang merupakan perbuatan yang dilarang agama

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. OMAN FATHUROHMAN SW.. M.Ag.
Uncontrolled Keywords: PKPU, dana kampanye, pilkada
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 11 Feb 2019 14:24
Last Modified: 11 Feb 2019 14:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33068

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum