IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG DIVERSI TINDAK PIDANA ANAK DI POLRESTA YOGYAKARTA

EVA ALBATUN NABILAH, NIM. 14340052 (2018) IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG DIVERSI TINDAK PIDANA ANAK DI POLRESTA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG DIVERSI TINDAK PIDANA ANAK DI POLRESTA YOGYAKARTA)
14340052_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (20MB)
[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG DIVERSI TINDAK PIDANA ANAK DI POLRESTA YOGYAKARTA)
14340052_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview

Abstract

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Di Indonesia, diversi baru diberlakukan pada tahun 2014 yaitu dua tahun setelah diundangkannya Undang–undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan diberlakukannya diversi adalah untuk terciptanya keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak. Keadilan restoratif dipercaya dapat menanggulangi tingginya tindak pidana anak di Indonesia. Pada kenyataanya di Yogyakarta, meskipun diversi telah diberlakukan, tetapi jumlah anak yang melakukan tindak pidana masih tinggi. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti dua hal yaitu meneliti terkait implementasi diversi di Polresta Yogyakarta terhadap semua tindak pidana anak yang memenuhi syarat di upayakan diversi dan untuk melihat pemberlakuannya ditinjau dari tujuan sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini menggunakn pendekatan yurisdis-empiris dengan melihat kesesuaian antara Undang–undang dan kenyataan di Polresta Yogyakarta. Penlitian ini bersifat deskriptif–analisis dengan melakukan wawancara dan observasi sebagai tekhnik pengumpulan data. Dari hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa tidak semua tindak pidana anak di Polresta Yogyakarta diupayakan diversi sesuai amanat Undangundang Sistem Peradilan Pidana Anak, walaupun tindak pidana anak tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan diversi. Hal ini karena dalam pratiknya, selain menggunakan penyelesaian diversi, Polresta Yogyakarta juga memiliki penyelesaian lain yang disebut “ADR”. Dari hasil penelitian ini pula, penulis menyimpulkan bahwa tidak semua wujud dari keadilan restoratif yang menjadi tujuan sistem peradilan pidana anak tercapai. Dari 5 (lima) poin tujuan sistem peradilan pidana anak, tiga diantaranya tercapai, yaitu: menyelesaikan perkara anak diluar proses peradilan; Menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan; dan Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi. Sementara dua lainnya, Mencapai perdamaian antara korban dengan anak dan menanamkan rasa tanggung jawab bagi anak, belum tercapai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. LINDRA DARNELA, S.Ag, M.Hum 2. ABDUL MUGHITS, S.Ag, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Diversi, Keadilan Restoratif.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 21 Feb 2019 10:28
Last Modified: 21 Feb 2019 10:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/33375

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum