ASPEK HUKUM NIKAH SIRRI

PUJIYATI NIM: 04370023/03, (2010) ASPEK HUKUM NIKAH SIRRI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ASPEK HUKUM NIKAH SIRRI)
BAB I, V.pdf - Published Version

Download (669kB) | Preview
[img] Text (ASPEK HUKUM NIKAH SIRRI)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (112kB)

Abstract

Fenomena pernikahan sirri masih cukup marak dalam masyarakat Indonesia,ini tidak hanya terjadi pada msyarakat awam saja tetapi dilakukan juga oleh kaumterepelajar yang benar-benar telah memahami tentang hukum, baik hukum agamaIslam maupun hukum perundang- ndangan negara, banyak sebagian dari merekaberanggapan ahwa praktek nikah sirri di perbolehkan dalam ajaran agama islam,dengan demikian mereka tidak pernah merasa ada unsur dosa apabila melakukannya.Dengan argumen yang berbeda-beda dalam pelaksanakan nikah sirri, padahal jika pernikahan sirri lebih banyak mengandung madarrahnya dari pada maslahahnya, terutama pada kaum perempuan dan keturunannya. Penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian pustaka (library research)yang membahas tentang Aspek Hukum dalam Pernikahahan Sirri, denganmengunakan metode telaah pustaka dan analisa dari setiap data yang telah di dapatkan, sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan uridis normatif yaitu pendekatan suatu permasalahan yang diteliti berdasarkan pada aturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan aturan-aturan lain yang berlaku sekaligus dalil-dalil hukum islam. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Penyusun menggambarkan pandangan Hukum Islam dan Hukum perundang-undangan Negara tentang praktek pernikahan sirri secara umum kemudian di analisis dengan menggunakan kaidah-kaidah perundang- ndangan dan hukum islam yang berlaku saat ini. Dari analisa dan uraian panjang Aspek Hukum Pernikahan Sirri tersebut menghasilkan yakni: pertama, pernikahan sirri merupakan pernikahan yang tidak sahmenurut Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 sebab tidak tercatat dan terdaftar dalam Kantor Urusan Agama secara resmi, meskipun dalam pandangan agama islam pernikahan tersebut dapat dibenarkan keabsahannya. Kedua, nikah sirri adalah suatu tindak pidana karena banyak merugikan orang lain terutama perempuan dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut. Ketiga, jika melihat manfaat dan madarrahnya, pernikahan sirri lebih banyak mengandung madarrahnya, terutama pada pihak perempuan dan anak yang dilahirkannya. Pemerintah dan ulama seharusnya bekerjasama untuk menerapkan Undang-Undang yang telah berlaku di Indonesia, sehingga dengan itu praktek pernikahan sirri dapat dihentikan. Demikian dapat disimpulkan bahwa pernikahan sirri tidak dapat dibenarkan. Dan diperlukan kesadaran hukum oleh msyarakat demi tegaknya hukum di Indonesia, agar tercipta kehidupan berumah tangga yang aman, tertib dan damai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Drs.MAKHRUS MUNAJAT M.Hum 2. LINDRA DARNELA S.Ag M.Hum
Uncontrolled Keywords: Hukum Nikah, Nikah Siri
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Aug 2012 20:20
Last Modified: 25 Apr 2016 11:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3395

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum