PELAKSANAAN SALAT JUMAT DI JALAN (STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN FATWA LAJNAH BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA DAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA)

SETYOAJI, NIM. 14360047 (2018) PELAKSANAAN SALAT JUMAT DI JALAN (STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN FATWA LAJNAH BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA DAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN SALAT JUMAT DI JALAN (STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN FATWA LAJNAH BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA DAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA))
14360047_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN SALAT JUMAT DI JALAN (STUDI PERBANDINGAN PUTUSAN FATWA LAJNAH BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA DAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA))
14360047_BAB-II_SAMPAI_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Salat Jumat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan di masjid setiap hari Jumat. Belakangan ini terjadi perbedaan pendapat dalam hukum salat Jumat di jalan, ada kelompok yang membolehkannya, dan adapula yang tidak membolehkan pelaksanaan salat Jumat di jalan itu sendiri. Perbedaan itu terjadi karena terdapat perbedaan pandangan dalam memahami dan menggunakan suatu nash. Perbedaan pandangan tersebut terjadi pada dua lembaga fatwa di Indonesia yaitu Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang pengikutnya cukup banyak dan putusan hukumnya dapat diikuti oleh masyarakat Indonesia, dalam hal ini Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia berbeda pendapat dalam mengeluarkan suatu putusan tentang hukum pelaksanaan salat Jumat di jalan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan Ushul Fikih. Sedangkan metode analisis bahan yang digunakan adalah deskriptif analisis. Dalam metode pengumpulan data penyusun melakukan pengumpulan datanya secara literer dengan meneliti buku-buku dan sumber-sumber yang memiliki kaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menggunakan sumber hukum yang sama dan menggunakan metode yang berbeda dalam mengeluarkan fatwa hukum pelaksanaan salat Jumat di jalan. Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama menggunakan metode qauliy, yaitu mengikuti pendapat-pendapat ulama mazhab dengan merujuk kepada kitab At-Taj wal Iklil li Mukhtashar Khalil dan kitab Al- Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah yang akhirnya memutuskan pendapat mengenai hukum pelaksanaan salat Jumat di jalan yakni tidak membolehkan melaksanakan salat Jumat di jalan, sedangkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menggunakan metode ijtihad bayani dan qauliy, yang mana ijtihad ini berdasarkan kepada hadis Nabi dan kitab al-Mughni, sehingga memutuskan bahwa salat Jumat di dalam bangunan tidak termasuk syarat sah pelaksanaan, maka hukum pelaksanaan salat Jumat di jalan adalah boleh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag.,
Uncontrolled Keywords: salat Jumat, Nahdlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia, istinbat hukum.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 01 Apr 2019 09:16
Last Modified: 01 Apr 2019 09:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34257

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum