PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DELIK PENCABULAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO NO. 46/PID.B/2008)

IRA KHARISMA NURFIBRIAN - NIM. 04370060, (2010) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DELIK PENCABULAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO NO. 46/PID.B/2008). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DELIK PENCABULAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO NO. 46/PID.B/2008))
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DELIK PENCABULAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO NO. 46/PID.B/2008))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (370kB)

Abstract

ABSTRAK Seiring dengan kemajuan teknologi dan peradaban manusia, kejahatan yang terjadi tidak hanya menyangkut nyawa, harta benda akan tetapi juga terhadap kesusilaan. Disadari atau tidak, modernisasi mengakibatkan terjadinya perubahan dan pergeseran nilai-nilai lama ke nila-nilai baru. Adanya pergeseran nilai tersebut, memunculkan konflik-konflik kejiwaan yang bersifat psikologis pada orang tua, pemuda, bahkan anak-anak. Salah satu akibat dari adanya konflik kejiwaan ini adalah munculnya perilaku masyarakat dalam bentuk perbuatan seksual yang menyimpang dari kaidah-kaidah yang ada yaitu kaidah sosial, kaidah hukum dan kaidah agama Tindak pidana pencabulan merupakan suatu tindakan yang sering terjadi maka hakim dalam rangka menegakkan hukum harus dapat berlaku adil dan obyektif karena bagi korban apalagi anak-anak peristiwa itu sering kali menimbulkan dampak yang besar baik dari segi psikologis maupun psikis yang mungkin dapat berakibat buruk bagi masa depan korban dan menimbulkan trauma seumur hidupnya. Obyek penelitian ini adalah proses penyelesaian perkara pertanggungjawaban pidana delik pencabulan dan pertimbangan serta dasar hukum putusan Hakim dalam perkara delik pencabulan di Pengadilan Negeri Sukoharjo. Penelitian ini merupakan field research yang menggunakan metode deskriptif analitik, dengan mengunakan normatif yuridis, teknik pangumpulan data kepustakaan, pada analisa penyusun mengunakan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian perkara pertanggungjawaban pidana delik pencabulan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, dengan No. 46/Pid.B/2008/PN.Skh secara umum telah sesuai dengan ketentuan undangundang yang berlaku. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara pertanggungjawaban pidana delik pencabulan di Pengadilan Negeri Sukoharjo berdasarkan pengakuan langsung dari terdakwa, keterangan saksi-saksi, alat bukti yang cukup, serta terpenuhi unsur-unsur pencabulan. Sedangkan pertimbangan yang paling dominan adalah hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa, sedangkan dasar hukum putusannya adalah pasal 82 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Akhir kata, permasalahan pandangan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban pidana delik pencabulan terhadap anak di bawah umur, bahwasanya hukum Islam memandang penjatuhan sanksi terhadap pelaku perzinaan (cabul) dalam hal ini belum di intepretasikan dengan baik dalam redaksional undangundang tersebut sehingga penerapan pertanggungjawaban pidana belum sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Cth. Pembimbing : Drs. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum., AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum.,
Uncontrolled Keywords: tindak pidana, pencabulan, Pengadilan Negeri Sukoharjo
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Aug 2012 19:48
Last Modified: 22 Apr 2016 10:55
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3468

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum