SINAMOT DALAM ADAT MANDAILING DI KECAMATAN MEDAN JOHOR (STUDI PERBANDINGAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM

AHMAD MUDZAKKIR AZHARI LUBIS, NIM. 13360012 (2018) SINAMOT DALAM ADAT MANDAILING DI KECAMATAN MEDAN JOHOR (STUDI PERBANDINGAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (SINAMOT DALAM ADAT MANDAILING DI KECAMATAN MEDAN JOHOR (STUDI PERBANDINGAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (SINAMOT DALAM ADAT MANDAILING DI KECAMATAN MEDAN JOHOR (STUDI PERBANDINGAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM)
13360012_BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (458kB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh nilai mahar (sinamot) dalam adat Mandailing yang sangat tinggi bagi seorang wanita yang akan dinikahi. Secara umum dalam masyarakat Mandailing pengetahuan tentang penentuan mahar dalam hukum Islam tidak terlalu memahami sehingga lebih mengutamakan mahar adat dari pada mahar dalam hukum Islam sehingga ketentuannya pun berbeda dengan hukum Islam. Penentuan mahar dilaksanakan pada saat mangaririt boru (mendatangi calon pengantin) di mana kedua belah pihak berkumpul dan juga bersama Harajaon (Raja), untuk menentukan dan bernegosiasi dalam penentuan mahar yang akan diberikan kepada pihak mempelai perempuan. Apabila dalam penentuan mahar tidak menemukan kata sepakat, maka acara perkawinan tidak dapat dilaksanakan atau bahkan batal secara adat. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Data-data penelitian didapatkan melalui observasi dan wawancara langsung serta didukung oleh buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan analisis kualitatif induktif yaitu menganalisa data yang dikumpulkan oleh penyusun, kemudian diuraikan dan dikaitkan dengan data lainnya untuk mendapatkan kejelasan terhadap suatu kebenaran. Adapun hasil penelitian ini disimpulkan bahwa sinamot dalam adat Mandailing merupakan suatu pemberian bentuk atau bahkan benda yang berharga misalnya uang atau binatang ternak dan bahkan hasil pertanian yang lain sesuai permintaan pihak mempelai perempuan yang diberikan kepada mereka untuk melaksanakan pernikahan. Sedangkan mahar dalam hukum Islam adalah pemberian sesuatu yang bernilai dan berharga sebagai bukti tanda cinta kepeda mempelai perempuan. Perbandingan mahar antara adat Mandailing dan hukum Islam dilihat dari letak persamaannya, yaitu sama-sama memiliki persyaratan dalam pemberian mahar yaitu mahar harus bernilai, bermanfaat dan barang yang dijadikan mahar merupakan barang yang pasti dan barang yang halal. Perbedaan antara mahar adat Mandailing dan hukum Islam adalah dari jumlah atau nilai maharnya yang ditentukan. Mahar dalam adat Mandailing memiliki nilai yang cukup tinggi dan ditentukan berdasarkan status sosial, status pendidikan dan status ekonomi. Sedangkan dalam hukum Islam ketentuan mahar ditentukan berdasarkan kemampuan laki-laki dan permintaan mempelai perempuan bukan apa yang diminta oleh pihak keluarga perempuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Abdul Halim, M.Hum
Uncontrolled Keywords: pernikahan, mahar, sinamot adat.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 26 Apr 2019 10:35
Last Modified: 26 Apr 2019 10:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34833

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum