IMPLEMENTASI PERDES NOMOR 143/01/III TAHUN 2003 PASAL 4 AYAT 1 TENTANG KUMPUL KEBO (STUDI ANALISIS DESA KEMBANGSARI KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG)

FARAGUS ADAM, NIM. 14370021 (2019) IMPLEMENTASI PERDES NOMOR 143/01/III TAHUN 2003 PASAL 4 AYAT 1 TENTANG KUMPUL KEBO (STUDI ANALISIS DESA KEMBANGSARI KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PERDES NOMOR 143/01/III TAHUN 2003 PASAL 4 AYAT 1 TENTANG KUMPUL KEBO (STUDI ANALISIS DESA KEMBANGSARI KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG))
14370021_BAB I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PERDES NOMOR 143/01/III TAHUN 2003 PASAL 4 AYAT 1 TENTANG KUMPUL KEBO (STUDI ANALISIS DESA KEMBANGSARI KECAMATAN KANDANGAN KABUPATEN TEMANGGUNG))
14370021_BAB II_S.D._SEBELUM_TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap keluarga pasti mengajarkan tentang bagaimana nilai moral dalam bermasyarakat. Akan tetapi pelanggaran yang menyangkut moral masyarakat berdampak negative pastilah terjadi, diantaranya perbuatan yang oleh masyarakat sendiri disebut kumpul kebo. Kumpul kebo merupakan penyakit moral masyarakat. Hidup bersama antara laki-laki dewasa dengan perempuan dewasa tanpa ikatan pernikahan, dan berakibat melakukan perbuatan zina. Dengan adanya gagasan mengenai Peraturan Desa sebagai asumsi akan mampu membendung dan menolak semakin masifnya perzinaan ini. Menyusun dan menetapkan sanksi-sanksi yang di muat dalam suatau Peraturan Desa guna membuat efek jera terhadap pelaku pidana Kumpul Kebo. Di satu sisi akan mampu mendorong masyarakat meningkatkan sikap dan perilaku kontrol masyarakat. Yang disebabkan dengan adanya keterlibatan masyarakat desa dalam pross pengambilan kebijakan publik di desa. Dengan keterlibatan tersebut masyarakat akan merasa memiliki dan mengawal dari peraturan yang telah mereka susun bersama. Bagaimana pelaksanaan peraturan desa tentang kumpul kebo, bagaimana sanksi yang diatur dalam peraturan desa tentang kumpul kebo itu jika ditinjau menggunakan teori mashlahah mursalah. Penelitian dilakukan di Desa Kembangsari, Kecamatan Knadangan, Kabupaten Temanggung. Dengan memaparkan dan menggambarkan keadaan serta fenomena secara lebih jelas mengenai situasi yang terjadi. Dengan mencari narasumber dari pihak pihak yang terkait oleh penyusunan Peraturan Desa tersebut serta menggunakan undang-undang yang sudah mengatur sebelumnya. Peratutran Desa Kembangsari No. 143/01/III Tahun 2003 Pasal 4 ayat 1 tentang Kumpol Kebo, yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat Desa Kembangsari untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Kumpol Kebo. sanksi- sanksi yang diatur dalam Peraturan Desa tersebut bermaksud untuk memberikan efek jera bagi si pelaku dari tujuan adanya sanksi-sanksi sendiri merupakan sebuah rumusan yang disepakati masyarakat untuk menjadikan lingkungan desa lebih terjaga. Sanksi yang diberikan menurut hukum islam berupa sebuah ta’zir dimana memberkan pencegahan agar tidak diulangi lagi dari perbuatan yang sama dan itu merupakan kebijaksanaan untu sosial masyarakat desa. Jika dilihat dalam konteks zaman sekarang. Sanksi denda yang diberikan kepada tindak pidana kurang adanya pembaharuan. Kalaupun denda 2ret colt itu dinominalkan dalam rupiah, akan sangat mudah di bayar dizaman sekarang dan tidak memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana kumpol kebo

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. OCKTOBERRINSYAH, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Peraturan Desa, Hukum Pidana, Kumpul Kebo, Legan
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 09 May 2019 13:43
Last Modified: 09 May 2019 13:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34982

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum