SUNSET POLICY (PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

SLAMET RIADI - NIM. 03380385, (2010) SUNSET POLICY (PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (SUNSET POLICY (PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM )
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (SUNSET POLICY (PENGHAPUSAN SANKSI PAJAK) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM )
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (792kB)

Abstract

Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector pajak, adalah melakukan program melakukan program sunset policy (penghapusan sanksi pajak) yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Desember 2008, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No 18/PMK.03/2008 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pajak Sehubungan Dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya Serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan Untuk Tahun Pajak Sebelum Tahun Pajak 2007. Dalam pelaksanaanya kebijakan ini diperpajang sampai 28 Februari 2009 sebagai bentuk respon pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program ini. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 5/2008 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). Sebagai kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yakni wajib pajak penghasilan (PPh), sunset policy dalam prakteknya harus memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum untuk tetap terjaganya kemaslahatan antar sesama wajib pajak khususnya dan rakyat pada umumnya. Berangkat dari pemikiran tersebut, bagaimana diskripsi kebijakan sunset policy di Indonesia? dan bagaimana tinjuan hukum Islam terhadap kebijkan sunset policy di Indonesia? Adapun metodologi yang digunakan dalam penelitian ini dalah deskriptif analitis terhadap kebijakan sunset policy kebijakan sunset policy di Indonesia. Kemudian untuk memperoleh gambaran kebijakan sunset policy di Indonesia dari dari sudut pandang hukum Islam penyusun menggunakan pendekatan dengan Filsafat Hukum Islam. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penyusun secara komprehensif dan mendalam, kebijakan sunset policy di Indonesia merupakan kebijakan penghapusan sanksi pajak berupa sanksi administasi dan denda yang diberikan kepada wajib pajak yang memanfaatkan program dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Sebagai suatu kebijakan yang bersentuhan langsun dengan masyarakat sebagai wajib pajak, sunset policy telah memberikan beberapa kemudahan dan manfaat yang sangat besar baik kepada masyaarkat dan negara. Maka kebijakan sunset policy dalam hal ini sesuai dengan semangat atau rUH hukum Islam yang menjadi dasar penerapan hukum Islam kepada umatnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : H. Syafiq M Hanafi, S. Ag., M.Ag., Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: sunset policy (penghapusan sanksi pajak), perspektif hukum Islam
Subjects: Perdata Islam
Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 18 Sep 2012 16:41
Last Modified: 26 May 2016 11:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3563

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum