KEBIJAKAN IMPOR BERAS TAHUN 2018 TERHADAP PETANI DI DESA WARGABINANGUN KECAMATAN KALIWEDI KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH

MUFLIKHATUL AMALIA, 15370036 (2019) KEBIJAKAN IMPOR BERAS TAHUN 2018 TERHADAP PETANI DI DESA WARGABINANGUN KECAMATAN KALIWEDI KABUPATEN CIREBON PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
15420084_BAB-1_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (10MB) | Preview
[img] Text
15420084_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan untuk melakukan impor beras. Impor dilakukan karena adanya kenaikan harga beras medium dan untuk melindungi konsumen akan kebutuhan beras. Rencana impor beras tersebut dilakukan pada saat menjelang panen raya, sehingga mengakibatkan penolakan dari beberapa pihak. Salah satunya penolakan dari pihak petani. Adanya kebijakan impor beras tentu memeliki manfaat dan dampak terhadap masyarakat maupun petani khususnya terhadap petani di Desa Wargabinangun. Pada penelitian skripsi ini fokus permasalahan yang diangkat, yakni, bagaimana kebijakan impor beras tahun 2018 dalam pandangan maqasid syari‟ah dan dampak dari kebijakan tersebut terhadap petani di Desa wargabinangun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Field research yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari hasil survei lapangan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris. pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi secara langsung dan wawancara kepada pihak yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kebijakan impor beras dalam sudut pandang maqasid syari‟ah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian izin kebijakan impor beras dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penyebab terjadinya impor beras dikarenakan stok beras tidak mencukupi dan pemerintah ingin menstabilkan harga beras yang ada di dalam negeri. kebijakan impor beras tahun 2018 tidak mempengaruhi penjualan harga gabah di tingkat petani di Desa Wargabinangun, sehingga tidak merugikan petani, maka kebijakan impor beras tersebut sudah selaras dengan konsep maqasid syari‟ah yaitu kemaslahatan, untuk petani di Desa wargabinangun.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. OMAN FATHUROHMAN SW., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Impor Beras, Maqasid Syari’ah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 25 Jul 2019 14:46
Last Modified: 10 Mar 2020 09:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36100

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum