TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN TOKOH SYI’AH YOGYAKARTA TENTANG NIKAH MUT’AH

MUHAMMAD FADLI KAMIL, NIM. 15350039 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN TOKOH SYI’AH YOGYAKARTA TENTANG NIKAH MUT’AH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN TOKOH SYI’AH YOGYAKARTA TENTANG NIKAH MUT’AH)
15350039_BABI_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN TOKOH SYI’AH YOGYAKARTA TENTANG NIKAH MUT’AH)
15350039_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Nikah mut’ah ialah suatu pernikahan yang dibatasi oleh waktu, yang dikenal di Indonesia dengan istilah kawin kontrak. Dalam pandangan Ulama’ sunni nikah mut’ah hukumnya adalah haram, meskipun Rasulullah saw. pernah menghalalkannya, namun di kemudian hari beliau melarang untuk melakukan nikah mut’ah dan mengharamkannya. Sedangkan menurut Ulama’ syi’ah nikah mut’ah hukumnya halal selama-lamanya hingga hari kiamat, menurut mereka perintah nikah mut’ah terdapat dalam Al-Qur'an surat An-nisā’ pada ayat yang ke 24, dan mereka menganggap bahwa larangan nikah mut’ah bukan berasal dari Rasulullah, melainkan larangan tersebut berasal dari Umar bin Khaṭṭab. Di Iran nikah mut’ah baik dalam hukum maupun praktek adalah halal, hal ini dikarenakan kondisi masyarakatnya yang mayoritas menganut paham syi’ah sedangkan penganut sunni masuk dalam kelompok minoritas. Berbeda dengan Iran, di Indonesia nikah mut’ah hukumnya adalah haram dan dilarang untuk dipraktekkan, hal ini dikarenakan mayoritas umat Islam di Indonesia adalah penganut sunni, sedangkan penganut masuk dalam kelompok minoritas. Berdasarkan hal ini penyusun tertarik untuk meneliti pandangan para tokoh syi’ah Yogyakarta terhadap nikah mut’ah jika dibawa ke Indonesia, apakah mereka hanya menghalalkannya secara hukum sedangkan melarang dalam prakteknya, ataukah tetap menghalalkan dalam hukum maupun prakteknya, atau mereka memiliki pandangan lain. Metode yang penyusun gunakan dalam penelitian ini ialah melalui wawancara untuk menggali pandangan dari para tokoh syi’ah Yogyakarta, yang dianalisis dengan metode berpikir deduktif. Sedangkan teori yang akan penyusun gunakan untuk melakukan analisis dalam penelitian ini ialah suatu kaidah fikih yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi adanya perubahan hukum dalam Islam, yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para tokoh syi’ah Yogyakarta berbeda-beda dalam memberikan pandangan mereka mengenai praktek nikah mut’ah di Yogyakarta. Sebagian tokoh ada yang melarang praktek nikah mut’ah di Yogyakarta seperti pandangan dari Bapak Andit dan Saudara Rausyan Fikr Muthahhari, dengan alasan perbedaan tempat serta kondisi umat Islam di Yogyakarta dengan di Iran. Sebagian lain ada yang membolehkan praktek nikah mut’ah di Yogyakarta seperti pandangan Saudara Wishnu Setya Adji dengan syarat harus berhati-hati dan harus benar-benar dengan sesama penganut syi’ah, karena menurutnya jika tidak sesama dengan penganut syi’ah dikhawatirkan akan timbul masalah di kemudian hari. Sebagian lain lagi ada yang tetap membolehkan praktek nikah mut’ah seperti pandangan Saudara Hendradi Kusharijono, kebolehan ini didasarkan pada fikih syi’ah ja’fariyah yang menjelaskan kebolehan melakukan nikah mut’ah, tanpa mempertimbangkan tempat, serta kondisi umat Islam di Yogyakarta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. MANSUR, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Nikah, Mut’ah, Syi’ah.
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Nikah Mut'ah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 21 Jan 2020 14:46
Last Modified: 21 Jan 2020 14:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/37545

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum