PERJANJIAN WEB HOSTING DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS CV. RUMAHWEB INDONESIA)

ANDIK FITRIANSYAH - NIM. 01381018, (2010) PERJANJIAN WEB HOSTING DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS CV. RUMAHWEB INDONESIA). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERJANJIAN WEB HOSTING DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS CV. RUMAHWEB INDONESIA))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERJANJIAN WEB HOSTING DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS CV. RUMAHWEB INDONESIA))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (425kB)

Abstract

Perdagangan juga saat ini sudah menggunakan internet sebagai mediasinya. Sebuah situs toko online tidak bisa beroperasi tanpa adanya internet. Pembahasan tentang perdagangan internet telah banyak dibahas namun bukan pada dasar sebab proses perdagangan online tersebut bisa terjadi. Dalam prakteknya, sebuah situs perdagangan online tidak dapat mengelar dagangannya tanpa perantara jaringan internet dan pihak yang mempublikasikan situs tersebut, pihak yang mempublikasikan sebuah situs disebut juga pihak web hosting. Web hosting bertugas menjaga sebuah situs agar bisa diakses selama 24 jam non stop selama-lamanya oleh pengunjung dari seluruh dunia. Salah satu prosedur agar sebuah situs dapat dipublikasikan memerlukan sebuah perjanjian dengan pihak web hosting, sedangkan dalam melakukan perjanjian tersebut menggunakan perantara internet (e-commerce) dan dalam prakteknya memerlukan pemahaman dan ketelitian khusus agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan salah satu pihak. Banyak yang bisa terjadi jika menyangkut internet, keamanan data, reliabilitas pihak web hosting dan jaminan mutu pelayanan, sering menjadi perhatian sebelum melakukan perjanjian web hosting. Kenyataannya di kehidupan sehari-hari, pengguna internet tersebar dari anak-anak hingga dewasa, sedangkan dalam kenyatannya, anak-anak sekalipun dapat membuat perusahaan online. Perjanjian menurut hukum Islam dianggap sah dan halal jika memenuhi rukun dan syarat sahnya perjanjian, lalu apakah perjanjian web hosting yang berobjek abstrak dan hanya berdasarkan kepercayaan pada informasi yang diberikan para pihak bisa dikategorikan sebagai perjanjian yang sesuai dengan perjanjian yang sah menurut hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. SYAFIQ MAHMADAH HANAFI, M.Ag 2. M. GOFUR WIBOWO, SE., M
Uncontrolled Keywords: Web hosting, internet (e-commerce), Perjanjian, hukum Islam
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 07 Sep 2012 16:12
Last Modified: 12 May 2016 14:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3949

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum