TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUAMI HOMOSEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN

ENJENG JANURI - NIM. 02351358, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUAMI HOMOSEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUAMI HOMOSEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SUAMI HOMOSEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (499kB)

Abstract

Keharmonisan dan kelangsungan dalam kehidupan rumah tangga bisa ditunjang oleh beberapa hal penting, yang salah satunya adalah keharmonisan dalam hubungan seksual suami isteri. Hubungan seksual bukan sekedar untuk mendapatkan keturunan (prokreasi) atau mungkin justru untuk mendapatkan kepuasan syahwat saja (rekresi), melainkan lebih daripada itu, ia merupakan aktivitas yang sangat membantu dalam menguatkan ikatan emosional di antara suami isteri. Ketika hal yang satu ini kurang mendapat perhatian atau mungkin tidak diperhatikan sama sekali dalam kehidupan suami isteri, maka kehidupan rumah tangga akan terasa sangat hambar, gelisah dan tidak tentram walaupun hubungan seksual ini bukan satu-satunya faktor yang dapat membangun atau menghancurkan harmoni rumah tangga. Keberhasilan faktor seksual yang mampu memberikan kepuasan kepada kedua belah pihak merupakan salah satu unsur yang mengokohkan hubungan rumah tangga. Fenomana yang muncul di jaman sekarang adalah keberadaan kaum homosek atau kaum gay yang suka pada sesama jenis. Ketika seorang homoseks ingin hidup normal dengan cara ia menikahi seorang wanita, tetapi dalam perjalanan rumah tangganya ia tidak bisa memberikan kepuasan seksual kepada isterinya dikarenakan ia merasa lebih tertarik kepada sesama jenis. Dalam skripsi ini penyusun meneliti sejauh mana suami homoseks yang menikah dengan seorang isteri yang normal, yang dalam kehidupan rumah tangganya ternyata suami tidak dapat memberikan kepuasan seks yang sesuai dengan kemauan isteri. Sehingga hak isteri untuk mendapatkan nafkah batin dari suaminya itu terabaikan, karena suami merasa tidak tertarik untuk berhubungan intim dengan isterinya, dan ia lebih tertarik pada sesama jenis. Yang menjadi pertanyaan apakah ada bentuk perceraian yang merupakan hak isteri dengan alasan suaminya seorang homoseks. Penyusun meneliti permasalahan ini dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif. Pendekatan yuridis digunakan menurut ketentuan hukum yang ada atau tidak adanya hukum (peraturan) yang mengaturnya. Sedangkan pendakatan normatif penyusun gunakan untuk menuju pada permasalahan boleh atau tidaknya sesuatu dipergunakan berdasarkan syari'at Islam. Berdasarkan metode yang digunakan maka terungkap bahwa secara hukum Islam bahwa seorang isteri mempunyai hak untuk meminta cerai kepada suaminya baik dengan alasan yang prinsipil maupun hanya dengan alasan yang sederhana. Namun secara undang-undang bahwa untuk mengadakan suatu perceraian diperlukan alasan yang sangat kuat sehingga dengan alasan suami itu seorang homoseks tidak bisa dijadikan alasan perceraian secara mutlak, kecuali suami sudah tidak bisa disembuhkan lagi dan hal ini bisa mengakibatkan ketidakharmonisan yang berkepanjangan dalam kehidupan rumah tangga. Hasil dari penelitian ini merupakan sebagai bahan pertimbangan dalam menemukan pemecahan dan menemukan hukum atas permasalahan yang diangkat oleh penyusun.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. PROF. DR. KHOIRUDDIN NASUTION, M.A 2. SAMSUL HADI, S.Ag, M.Ag
Uncontrolled Keywords: homoseks, suami isteri, perceraian, hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 19 Sep 2012 22:15
Last Modified: 07 Apr 2016 15:07
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3959

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum