TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DARI SPERMA MAYAT SUAMI

MOHAMAD JAFAR - NIM. 05350014, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DARI SPERMA MAYAT SUAMI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DARI SPERMA MAYAT SUAMI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (987kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS ANAK YANG DILAHIRKAN DARI SPERMA MAYAT SUAMI)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (598kB)

Abstract

Anak merupakan anugerah dari Allah SWT, yang diamanahkan kepada manusia lewat rahim seorang wanita. Akan tetapi, rahim seorang wanita yang menjadi proses kelahiran bayi (anak) terkadang mengalami gangguan yang bersifat biologis, misalnya, saluran sel telur pada rahim si isteri tertutup, atau isteri ingin mempunyai anak tapi tidak mau hamil. Demikian pula halnya seorang suami, dalam keadaan normal si suami tidak mampu menghamili isterinya karena ada gangguan biologis tertentu atau keadaan yang tidak memungkinkan untuk melakukan persetubuhan secara normal. Terobosan terbaru dalam dunia medis untuk mengatasi hal itu adalah dengan cara inseminasi buatan.Sesuai dengan perkembangan teknologi, dunia medis pun semakin menunjukkan kecanggihannya. Seorang suami yang telah meninggal, dengan bantuan kecanggihan medis, ternyata bisa menghamili isterinya. Dengan rekayasa medis, air sperma seorang mayat bisa dimasukkan ke dalam rahim isterinya dan bisa melahirkan seorang anak. Kasus seperti ini sudah banyak terjadi di luar negeri, yaitu di Los Angeles, Argentina dan Amerika Serikat. Dalam dunia medis, hal ini agaknya tidak menyisakan persoalan yang serius. Tapi dalam perspektif hukum Islam hal ini menimbulkan masalah yang cukup serius, karena menyangkut hal yang bersifat prinsipil, yaitu status anak yang dilahirkan dari sperma suami yang sudah meninggal tadi. Dalam pembahasan ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yang bersifat klinis, yaitu penemuan hokum syar'i untuk menemukan hukum in concreto guna menjawab kasus tertentu, yang mana kasus tersebut belum ada solusi hukumnya, kemudian dicari konklusi jawaban secara hukum Islam. Dalam mengkaji kasus ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan instrumen ilmu fikih dan usul fikih. Dalam menjawab persoalan ini, tentu harus ada pengkajian yang mendalam untuk memperoleh jawaban yang jelas mengenai boleh dan tidaknya proses tersebut dilaksanakan. Dalam menjawab persoalan ini, perlu dikaji mengenai status perkawinan di antara suami yang sudah meninggal dengan isterinya tersebut. Dengan meninggalnya suami tersebut, apakah ikatan perkawinan di antara keduanya sudah putus atau masih ada ikatan perkawinan.Kemudian dikaji juga cara penetapan nasab menurut hukum Islam. Di samping itu, pengkajian dalam literatur yang membahas inseminasi buatan menjadi referensi pokok untuk mengetahui secara pasti proses pelaksanaan inseminasi buatan. Dari penelusuran kitab-kitab fikih dan usul fikih dan pengkajian secara mendalam tentang masalah tersebut bahwa, ikatan perkawinan di antara suami dan isteri tadi sudah putus. Indikasinya adalah, bahwa setelah suami meninggal si isteri tidak punya hak nafkah dan suami tidak bisa rujuk kembali. Status anak yang dilahirkan tidak bisa dinasabkan dengan bapaknya, karena ikatan perkawinan mereka sudah putus. Kemudian berakibat kepada tidak adanya hak waris bagi anak tersebut kepada bapaknya tadi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. DR. Syamsul Anwar, MA Drs. Supriatna, M.S.i
Uncontrolled Keywords: status anak di tinjau dari hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 19 Sep 2012 22:25
Last Modified: 11 Apr 2016 13:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3972

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum