PERLINDUNGAN HUKUM ATAS ANAK KORBAN KEKERASAN (ANALISIS PASAL 80 UU NO 23 TAHUN 2002)

MUHAMMAD WAHYUDI ARIFIN - NIM. 04370029, (2010) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS ANAK KORBAN KEKERASAN (ANALISIS PASAL 80 UU NO 23 TAHUN 2002). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM ATAS ANAK KORBAN KEKERASAN (ANALISIS PASAL 80 UU NO 23 TAHUN 2002))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (561kB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM ATAS ANAK KORBAN KEKERASAN (ANALISIS PASAL 80 UU NO 23 TAHUN 2002))
BAB II, III, Iv.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (219kB)

Abstract

Dibandingkan anak yang menjadi korban tindak penelantaran, anak korban kekerasan sering kali kurang memperoleh perhatian publik secara serius karena penderitaan yang dialami korban dianggap tidak sedramatis sebagaimana layaknya anak-anak yang ditelantarkan. Kekerasan seringkali diidentikkan dengan kekerasan kasat mata, seperti kekerasan fisikal dan seksual. Padahal kekerasan yang bersifat psikis dan sosial (struktural) juga membawa dampak buruk dan permanen terhadap anak. Istilah (child abuse) atau perlakuan salah terhadap anak bisa terentang mulai yang bersifat fisik (physical abuse) hingga seksual (sexual abuse), dari yang bermatra psikis (mental abuse) hingga sosial (social abuse) yang berdimensi kekerasan struktural. Perlindungan anak diatur secara khusus (lex specialis) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, berbeda dengan tindak pidana pada umumnya. Mengacu pada permasalahan tersebut, objek kajian dalam penelitian ini adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sementara jenis penelitian penulis gunakan penelitian pustaka (library reseach), bersifaf deskriptif analitik yakni mengurai dan menggambarkan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan agar mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, pendekatan yang digunakan pendekatan normatif yuridis, sedangkan metode yang dipakai metode analisa induktif, melihat pengertian kekerasan anak dalam kasus ini berbeda dengan kekerasan pada umumnya Lahirnya UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang disetujui DPR RI tanggal 23 September 2002, memberi perlindungan hukum terhadap anak secara yuridis. Pokok bahasan pada penulisan ini adalah: bagaimana pandangan serta sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan anak, menurut hukum Islam dan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak?.Dari pembahasan yang telah penulis lakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa: 1. Hukum Islam memandang tindakan kekerasan anak sebagai tindakan yang tidak dibenarkan dalam Islam, serta dikategorikan sebagai tindak pidana yang berakibat dapat dipidana dengan sanksi hukum. Berdasarkan pada hukum ta'zir. Yang ketentuan putusan hukumannya diserahkan kepada kebijaksanaan pihak penguasa atau hakim. 2. UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memandang tindakan kekerasan anak sebagai tindakan pelanggaran hukum yang berakibat dapat dipidana dengan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak lebih khususnya dalam Pasal 80.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M.HUM 2. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.HUM
Uncontrolled Keywords: pelaku kekerasan anak, anak korban kekerasan, hukum Islam, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 07 Sep 2012 16:23
Last Modified: 22 Apr 2016 14:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4000

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum