TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Pasal 20 UU. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi)

ABD. MANNAN - NIM. 04370048, (2010) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Pasal 20 UU. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Pasal 20 UU. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi))
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (985kB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Pasal 20 UU. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (470kB)

Abstract

Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Disahkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 1999 oleh Presiden Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie, dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 1999 oleh Menteri Negara Sekretaris Negara Republik Indonesia Muladi dan ditulis dalam Lembaran Negara Tahun 1999 No. 140. Dengan berlakunya Undang-undang No. 31 Tahun 1999 ini merupakan langkah prestatif yang dilakukan oleh pembuat Undang-undang (legislator), mengingat korupsi merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan bagi keuangan negara dan perekonomian negara maupun bagi masyarakat pada umumnya. Pada masa pemerintahan selanjutnya, tindakan pemberantasan korupsi semakin ditingkatkan dengan disahkannya Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi. Undang-undang ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 November Tahun 2001 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 November Tahun 2001 oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia Bambang Kesowo serta ditulis dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 No. 134. Pokok permasalahan yang disajikan penyusun di dalam pembahasan pertanggungjawaban pidana korporasi perspektif hukum Islam adalah : (1). Bagaimanakah bentuk dan rumusan/formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi yang diterapkan dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi? (2). Bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi yang diberlakukan dalam UU. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi? Penyusun melakukan penelitian yang bersifat eksplanatoris atau confirmatory research, yang dalam hal ini penyusun mencoba menerangkan bagaimana rumusan dan bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU. No.31 Tahun 1999 jo. UU. No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya menerangkan pandangan hukum Islam terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi. Pendekatan yang digunakan penyusun adalah pendekatan normatif, yang didasarkan pada teks-teks al-Qur'an dan al- Hadits, baik untuk pembenarannya ataupun pemberian norma atas masalah tersebut. Akhir kata, pembahasan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam UU. No. 31/1999 jo. UU. No. 20/2001, bahwa hukum Islam telah mengatur adanya pertanggungjawaban pidana korporasi yang tertuang dalam beberapa ayat al- Qur'an, artinya hukum Islam telah memposisikan nilai-nilai kemaslahatan umat di tempat yang tinggi, yang dalam hal ini sudah dengan baik diintegrasikan dalam redaksional UU. tersebut sehingga pertanggungjawaban pidana korporasi sudah sesuai dengan nilai-nilai yang dianut di dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum 2. AHMAD BAHIEJ, SH., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hukum pidana Islam, pidana korporasi
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 19 Sep 2012 22:02
Last Modified: 21 Apr 2016 14:20
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4058

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum