PENGARUH HUKUM ADAT TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PASAL 85-97 KOMPILASI HUKUM ISLAM

Lailatul Izzati, NIM.: 16350069 (2020) PENGARUH HUKUM ADAT TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PASAL 85-97 KOMPILASI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGARUH HUKUM ADAT TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PASAL 85-97 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
16350069_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PENGARUH HUKUM ADAT TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PASAL 85-97 KOMPILASI HUKUM ISLAM)
16350069_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Perkawinan merupakan konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan, sehingga menciptakan harta yang berhubungan dengan perkawinan tersebut. Dalam perkawinan terdapat dua harta yaitu harta bawaan dan harta bersama. Islam tidak mengatur secara rinci tentang pembagian harta bersama, akan tetapi masyarakat Islam di Indonesia telah mengenal harta bersama sejak dahulu dan telah menjadi adat-istiadat yang di tetapkan secara terus menerus dalam kehidupan seharihari. Hukum adat tentang harta bersama hampir sama disetiap daerah meskipun berbeda dalam tata cara pembagiannya. Akan tetapi, yang menjadi arus utama dalam pembagian harta bersama adalah bahwa suami atau isteri masing-masing mendapat setengah dari harta bersama. Ketentuan ini sesuai dengan pasal 96 & 97 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa apabila terjadi perceraian, baik cerai hidup maupun cerai mati, maka masing-masing pihak (suami isteri) memperoleh setengah(1/2) dari harta bersama. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yaitu suatu penelitian yang memanfaatkan perpustakaan untuk memperoleh data penelitian. Penyusun dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yaitu suatu pendekatan terhadap suatu permasalahan dengan melihat konsep nash terkait pembagian harta bersama. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitik, yaitu metode penelitian untuk menyelesaikan masalah dengan cara mendeskripsikan masalah melalui pengumpulan, penyusunan dan penganalisisan data yang telah didapatkan kemudian dijelaskan. Hasil dari keseluruhan pembahasan ditemukan bahwa adanya peraturan pembagian harta bersama yang ada didalam pasal 97 Kompilasi Hukum Islam ada kaitannya dengan hukum adat yang sudah berlaku di masyarakat. Harta bersama telah menjadi urf sebagai sumber hukum dan sejiwa dengan kaidah fiqhiyyah .العادة المحكمة Dengan syarat tidak bertentangan dengan nas al-Qur’an dan Sunnah. Masalah harta bersama dianggap lebih besar maslahatnya daripada mudharatnya. Maka, atas dasar metodologi istislah, urf, serta kaidah al-adatu al-muhakkamah, Kompilasi Hukum Islam melakukan pendekatan kompromistis terhadap hukum adat. Meskipun tata cara pembagian harta bersama disetiap daerah berbeda-beda, akan tetapi yang menjadi arus utama adalah pembagian setengah(1/2) dan tentunya semua itu harus didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak (suami isteri) atau dalam al-Qur’an biasa disebut dengan As-Sulh (jalan perdamaian).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Pembagian Harta Bersama, Kompilasi Hukum Islam, Hukum Adat
Subjects: Hukum Adat
Hukum Islam > Kewarisan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 08 Jun 2021 13:50
Last Modified: 08 Jun 2021 13:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/42405

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum