TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI PADA NARAPIDANA

ZAENAL ARIFIN - NIM. 05370026 , (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI PADA NARAPIDANA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI PADA NARAPIDANA)
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBERIAN REMISI PADA NARAPIDANA)
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (223kB)

Abstract

Tujuan dari pemidanaan dalam hukum pidana diantaranya adalah menimbulkan efek jera terhadap terpidana untuk kemudian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sedang dalam hukum pidana Islam adalah untuk memelihara dan menciptakan kemaslahatan manusia dan menjaga mereka dari hal-hal yang mafsadat, karena Islam itu sebagai rahmatan lil'alamin, untuk memperbaiki petunjuk dan pelajaran kepada manusia. Sehingga, pemidanaan sebagai suatu proses penjatuhan pidana bagi si terdakwa hendaknya dilakukan sebijaksana mungkin, termasuk pertimbangan pemberian remisi/pengurangan masa hukuman. Sistem Lembaga Pemasyarakatan yang memberikan remisi terhadap Narapidana berdasarkan kebijaksanaan pemerintah berdasarkan syarat-syarat dan prosedur tertentu bagi Narapidana. Persyaratan dan prosedur ini dalam hukum pidana Indonesia menyangkut tingkahlaku berdasarkan penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan, dengan adanya persyaratan ini, maka remisi tidak lagi dapat dinamakan anugerah, tetapi merupakan mata rantai di dalam proses pembinaan Narapidana. Pelaksanaan remisi meski sudah lama diterapkan di Indonesia, namun belum begitu dikenal oleh masyarakat maupun dalam kajian hukum pidana Islam. Karena remisi hanya terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan sebagai wadah pembinaan Narapidana. Dalam penelitian ini yang menjadi masalah penelitian adalah, apa maksud dan tujuan dalam pemberian remisi, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap syarat-syarat mendapat remisi dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap prosedur pemberian remisi. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan syarat-syarat apa untuk mendapat remisi perspektif hukum Islam, serta menjelaskan pandangan hukum Islam terhadap prosedur pemberian remisi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang diarahkan dan difokuskan untuk menelaah dan membahas bahan-bahan pustaka baik berupa buku, makalah, dan kitab yang sesuai dengan pokok masalah yang dikaji.Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik yaitu menuturkan, menggambarkan dan mengklarifikasi secara objektif data yang dikaji. Pendekatan yang digunakan dalam penelitin ini menggunakan pendekatan Yuridis-normatif. Melalui pendekatan ini diharapkan dapat memperjelas fungsi dan peran hukum Islam dalam membangun hukum nasiaonal baik materi maupun spiritual. Sedang metode yang dipakai dalam menganalisis dalam penelitian ini menggunakan analisis dengan penalaran deduktif. Deduktif merupakan langkah analisis data dengan cara menerangkan data yang bersifat umum untuk membentuk suatu pandangan yang bersifat khusus sehingga dapat ditarik menjadi kesimpulan. Berdasarkan penelitian ini, tujuan pemberian remisi untuk kemaslahatan (mengurangi dampak negatif) serta sebagai apresiasi atas taubat (penyesalan) dan azam untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Dapat diketahui juga bahwa remisi dalam hukum Islam diperuntukkan bagi Narapidana yang mamanuhi syarat-syarat menuju kebaikan (sungguh-sungguh bertaubat). Dalam Islam kelakuan baik merupakan manifestasi dari sifat dan wujud penyempurnaan dari rasa penyesalan seseorang atas perbuatan masa lalunya atau perbuatan jahat yang telah ia lakukan, dan juga sebagai wujud dari penyempurnn taubat seseorang. Karena orang yang bertaubat dikatakan sempurna bila ia tidak hanya menyesali perbuatannya saja, tetapi ia harus mengikuti dan mengganti perbuatan tersebut dengan perbuatan baik. Hal ini erat hubungannya dengan salah satu hukum dalam hukum Islam, dimana hukum adalah sebagai pencegahan (ar-rad-u waz-zajru), serta media pendidik dan mengajar (al-Islam al-Tahzib). Sedang dalam prosedur pemberian remisi hukum pidana Indonesia pada dasarnya tidak telepas dari prinsip-prinsip pokok hukum pidana Islam. Akan tetapi hal ini terdapat sedikit perbedaan yakni dalam hukum pidana Islam pengurangan hukuman dapat diberikan sebelum atau sesudah putusan hakim (vonis).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Kamsi, MA 2. M. Nur, S.Ag, M.Ag, M.Si
Uncontrolled Keywords: pemberian remisi, pembinaan Narapidana
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 03 Oct 2013 14:29
Last Modified: 25 Apr 2016 13:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4387

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum