KETENTUAN HUKUM SHOLAT JUM’AT SAAT PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING DI MASA PANDEMI (STUDI PERBANDINGAN ANTARA PP NO. 21 TH.2020 DAN FATWA MUI NO.31 TH. 2020)

Junita Nur Atika, NIM.: 16360015 (2021) KETENTUAN HUKUM SHOLAT JUM’AT SAAT PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING DI MASA PANDEMI (STUDI PERBANDINGAN ANTARA PP NO. 21 TH.2020 DAN FATWA MUI NO.31 TH. 2020). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KETENTUAN HUKUM SHOLAT JUM’AT SAAT PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING DI MASA PANDEMI (Studi perbandingan antara PP No. 21 Th.2020 dan Fatwa MUI No.31 Th. 2020))
16360015_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KETENTUAN HUKUM SHOLAT JUM’AT SAAT PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING DI MASA PANDEMI (Studi perbandingan antara PP No. 21 Th.2020 dan Fatwa MUI No.31 Th. 2020))
16360015_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO dan ditetapkan sebagai kedaruratan masyarakat oleh pemerintah,. Virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan ini telah menyebar di berbagai penjuru dunia . Pandemi COVID-19 menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait tatacara beribadah di masa pandemi. Menyikapi hal ini beberapa masjid di banyak wilayah menutup masjid dan meniadakan kegiatan sholat Jum’at. Penurunan kasus di beberapa wilayah menyebabkan masjid dibuka kembali dengan penerapan physical distancing. Disisi lain sholat Jum’at harus tetap dilaksanakan namun virus ini belum benar-benar hilang menyebabkan permasalahan baru mengenai ketentuan hukum sholat Jum’at dengan penerapan physical distancing di masa pandemi. Berdasarkan hal ini, penulis tertarik meneliti tentang dua hal, pertama bagaimana ketentuan sholat Jum’at saat penerapan physical distancing dimasa pandemi menurut PP dan Fatwa. Kedua, bagaimana analisis sadd adz dzari’ah terhadap ketentuan hukum sholat Jum’at saat penerapan physical distancing dimasa pandemi menurut PP dan Fatwa. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama. Teknik pengumpulan data menggunakan data primer berupa Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Th.2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.31 Th.2020 serta data sekunder berupa buku, jurnal, makalah, artikel, dan dokumen yang relevan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis komparatif dengan mendeskripsikan atau memberi gambaran dan perbandingan terhadap obyek penelitian mengenai Ketentuan Hukum Sholat Jum’at saat penerapan hysical distancing di masa pandemi menurut fatwa MUI dan PP. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif yuridis yaitu berdasarkan teori Sadd Al-Żarī’ah. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) ketentuan sholat Jum’at saat penerapan physical distancing dimasa pandemi dalam PP mengatur pembatasan kegiatan keagamaan dan sanksi pidana penjara denda bagi yang melanggar sedangkan di dalam fatwa MUI lebih spesifik mengatur pelaksanaan sholat Jum’at saat penerapan physical distancing dengan perenggangan shaf saat sholat berjama’ah, menyelenggarakan sholat Jum’at berbilang (ta’addud aljumu’ah), memilih antara melaksanakan sholat Jum’at dengan model shift atau mengganti dengan sholat zuhur sesuai kemashlahatan wilayah masing-masing dan menggunakan masker saat sholat Jum’at. (2) berdasarkan teori Sadd Al-Żarī’ah bahwa ketentuan sholat Jum’at saat penerapan physical distancing di masa pandemi dalam PP No.21 Th.2020 sebagai upaya menanggulangi penyebaran virus COVID-19 sudah tepat melihat adanya dugaan kuat mafsadat (keburukan) yang akan timbul bila tidak ada aturan ini, maka sholat Jum’at sebagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara sempurna di masjid harus dibatasi pelaksanaannya agar tidak menjadi wasilah kepada masfsadah (penyebaran virus meluas hingga peningkatan kasus positif COVID-19). Selain itu, ketentuan sholat II Jum’at saat penerapan physical distancing dalam fatwa MUI juga sudah tepat dan sesuai dengan sadd adz dzari’ah. Alasannya karna mempertimbangkan adanya peluang penularan wabah COVID-19 yang membahayakan jiwa akibat pelaksanaan sholat Jum’at berjama’ah secara sempurna, maka pelaksanaan empat ketentuan ini haruslah dilaksanakan demi kemashlahatan bersama (hifddzul nafs) .

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Shohibul Adhkar, M.H.
Uncontrolled Keywords: Sadd Adz Dzari’ah; Peraturan Pemerintah; Kaidah Fikih
Subjects: Covid-19
Hukum Islam > Fiqih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 14 Oct 2021 15:28
Last Modified: 14 Oct 2021 15:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45100

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum