TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RELAKSASI KREDIT PERBANKAN YANG TERDAMPAK COVID-19

MUHAMMAD MUNIR, NIM. 18203010108 (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RELAKSASI KREDIT PERBANKAN YANG TERDAMPAK COVID-19. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RELAKSASI KREDIT PERBANKAN YANG TERDAMPAK COVID-19)
18203010108_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP RELAKSASI KREDIT PERBANKAN YANG TERDAMPAK COVID-19)
18203010108_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Kredit perbankan yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19), selaku debitur dan kreditur juga memiliki sebuah kecemasan disatu sisi perbankan mengalami dilema yang memikirkan nasib dirinya agar tetap survive dan tidak menyalahi regulasi yang belaku tetapi pada sisi yang lain bank dituntut untuk memberikan rasa kemanusiaanya kepada para nasabah yang mengalami takdir yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya penyelamatan kredit bagi debitur untuk dilakukannya penyelamatan kredit. Relaksasi kredit perbankan secara hukum merupakan pelonggaran syarat-syarat kredit dengan metode restrukturisasi atau rescheduling karena kredit perbankan yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) baik dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 harus mendapat perhatian lebih khusus untuk mendapatkan haknya sebagaimana relaksasi berupa restrukturisasi kredit yang dapat dilakukan dengan cara penurunan suku bunga, pengurangan tunggakan pokok, hingga penyertaan modal sementara atau relaksasi berupa rescheduling. Upaya tersebut untuk memperoleh keringanan dan jalan keluar yang tepat ditinjau dari sisi kemasalahatan patut dipertimbangkan dan boleh jadi terkait dengan maksud dan tujuan hukum Islam yaitu mewujudkan kemaslahatan manusia. Oleh karen itu, jenis penelitian ini adalah hukum normatif sehingga dapat dikatakan berbasis kepustakaan, dan lebih lanjut penyusun menelaah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2020 dengan melihat pengaturan dan proses terjadinya sebuah relaksasi kredit yang bermasalah dari sudut pandang hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelamatan kredit di masa pandemi covid-19 berupa restrukturisasi saja, namun ada yang relevan dengan penyelamatan kredit berupa rescheduling bagi debitur yang kerdit lancar, kredit dalam perhatian, kredit kurang lancar, dan kredit yang diragukan. Hal tesebut dapat dikatakan sebagai upaya mewujudkan kemasalahatan kerena di samping sejalan dengan prinsip umum teks hukum, lima unsur pokok dapat diwujudkan yaitu agama (h}ifz} ad-di>n), jiwa (h}ifz} an-nafs), nalar akal atau pikiran (h}ifz} al- ‘aql), garis darah (h}ifz} an-nasl), serta melindungi harta benda (h}ifz} al-ma>l). Setiap tindakan unsur pokok tersebut adalah tindakan yang sesuai dengan hukum Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. H. RIYANTA, M.HUM
Uncontrolled Keywords: kredit perbankan, covid-19, hukum Islam, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 14 Oct 2021 18:15
Last Modified: 14 Oct 2021 18:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45440

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum