TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN BEDA AGAMA DI DESA SUMBERSARI KECAMATAN MOYUDAN KABUPATEN SLEMAN

HARIS BAHALWAN - NIM. 95352306, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN BEDA AGAMA DI DESA SUMBERSARI KECAMATAN MOYUDAN KABUPATEN SLEMAN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN BEDA AGAMA DI DESA SUMBERSARI KECAMATAN MOYUDAN KABUPATEN SLEMAN )
BAB I,VI, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN BEDA AGAMA DI DESA SUMBERSARI KECAMATAN MOYUDAN KABUPATEN SLEMAN )
BAB II,III,IV,V.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (794kB)

Abstract

Pewarisan atau pusaka-mempusakai adalah berfungsi menggantikan kedudukan dalam memiliki harta benda antara orang meninggal dunia dengan orang yang ditinggalkannya. Berdasar penelitian awal yang dilakukan di desa Sumbersari Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman bahwa ada penyimpangan yang dilakukan oleh masyarakat di daerah tersebut dalam melaksanakan pembagian warisan, yaitu ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris, namun setelah diadakan pembagian warisan, ternyata yang berbeda agama mendapat bagian warisan, sehingga hal tersebut bertentangan dengan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dan sifat penelitiannnya adalaha deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative, dan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan kuesioner. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode berfikir induktif dan deduktif. Pemberian bagian warisan kepada ahli waris non muslim yang dilaksanakan oleh masyarakat desa Sumbersari adalah didasari oleh semangat untuk menjaga keutuhan dan harmonisasi keluarga, baik dalam lingkup keluarga secara mikro maupun masyarakat umum secara makro. Pelaksanaan pembagian warisan setelah kematian pewaris, harta warisan dibagi setelah ditunaikan hutang piutang dan tajhiz janazah. Dalam pembagian warisan tidak menggunakan aturan fara'id, tapi berdasarkan musyawarah ahli waris. Dalam proses pembagian disaksikan Kepala Dusun, tetangga sekitar dan aparat Pemerintahan Desa. Ahli waris yang non muslim tetap diberi pembagian warisan berdasarkan kesepakatan ahli waris. Pembagian kewarisan bahwa ahli waris non muslim mendapat warisan, menurut hukum Islam tidak diperbolehkan dan dilarang. Hal ini disebabkan karena perbedaan agama termasuk salah satu mawani' al-irsi yakni merupakan penghalang untuk menerima warisan. Sehingga masyarakat Sumbersari tidak sepenuhnya melaksanakan hukum kewarisan Islam dalam praktek kehidupannya. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H.Barmawi Mukri, SH., M.Ag 2. Drs. Supriatna
Uncontrolled Keywords: warisan, ahli waris, non muslim, tajhiz janazah, fara'id, mawani' al-irsi
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Jan 2013 19:56
Last Modified: 08 Apr 2016 14:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4585

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum