PELAKSANAAN PEMBAYARAN PERUBAHAN HARGA DALAM TRANSAKSI MAKANAN MELALUI APLIKASI GRAB DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA STUDI PERSPEKTIF KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM

Satriya Putra Wibawa, NIM.: 16380014 (2021) PELAKSANAAN PEMBAYARAN PERUBAHAN HARGA DALAM TRANSAKSI MAKANAN MELALUI APLIKASI GRAB DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA STUDI PERSPEKTIF KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN PEMBAYARAN PERUBAHAN HARGA DALAM TRANSAKSI MAKANAN MELALUI APLIKASI GRAB DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA STUDI PERSPEKTIF KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM)
16380014_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN PEMBAYARAN PERUBAHAN HARGA DALAM TRANSAKSI MAKANAN MELALUI APLIKASI GRAB DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA STUDI PERSPEKTIF KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM)
16380014_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Kemajuan teknologi yang semakin pesat memberikan perubahan bagi pelaku usaha dalam berbisnis. Di Indonesia khususnya Provinsi DI.Yogyakarta, ojek berbasis aplikasi online banyak dipilih masyarakat karena proses pemesanannya mudah, perhitungan biayanya lebih transparan, dan servisnya lebih memuaskan. Terdapat 15 aplikasi ojek online terbaik dan populer di Indonesia yakni GrabBike, Go-Jek, Maxim, Anterin, Asia Trans, Get Indonesia, Oke Jack, Bonceng, Tekno, Nusantara Ojek, Ojek Argo, SheJek, KlikGo, Indo-Jek, HelooJek. Salah satu bisnis online yang saat ini menjadi perhatian masyarakat serta memiliki perkembangan yang cukup pesat adalah perusahaan Grab. Aplikasi Grab telah diunduh di lebih dari 100 juta perangkat dan 2,3 juta pengemudi di Indonesia. Faktor pendorong dari pertumbuhan Perusahaan Grab yang signifikan dan efisien adalah teknologi machine learning serta kemampuan analitik data Grab yang mumpuni. Salah satu layanan yang terdapat dalam Grab adalah GrabFood. Layanan GrabFood merupakan layanan pesan antar makanan atau minuman melalui jaringan online. Pengantaran makanan dari restoran menuju alamat pemesan dalam layanan ini terdapat beberapa permasalahan, khususnya dalam proses pembayaran makanan. Permasalahan itu berupa perubahan harga makanan, yakni harga makanan di restoran lebih mahal dari pada harga makanan yang ada di aplikasi, sehingga sering merugikan salah satu pihak. Dari adanya permasalahan tersebut harusnya dipertanggungjawabkan secara adil bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Dari pertanggungjawaban tersebut, maka perlu dikaji permasalahan tersebut dan sejauh manakah permasalahan tersebut ditanggung oleh para pihak, apakah sudah adil atau belum, sehingga tidak ada pihak yang terdzolimi. Oleh karena itu, penyusun mengambil permasalahan tersebut untuk diteliti. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan pokok: bagaimana pelaksanaan pembayaran makanan pada aplikasi Grab?; dan bagaimana implementasi prinsip keadilan bagi mitra grab. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan Normatif dan Yuridis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. Mewawancarai secara langsung terhadap enam driver, lima konsumen GrabFood, serta beberapa pelaku usaha. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembayaran grab food oleh pihak pembeli dapat dilakukan dengan cara cash serta dapat menggunakan uang elektronik Ovo. Metode pembayaran makanan yang dilakukan driver dapat dibedakan berdasarkan bentuk restorannya. Di dalam aplikasi grab terdapat resto pilihan dan resto regular. Jika mitra driver mendapatkan orderan GrabFood Pilihan, driver tidak harus membayar restoran dengan uang tunai melainkan pembayaran secara otomatis akan memotong saldo kredit driver. Sedangkan untuk GrabFood resto regular, pihak driver harus membayar restoran dengan uang tunai terlebih dahulu. Perubahan harga makanan pada pesanan grabfood ini terjadi karena adanya kenaikan harga makanan di restoran namun pihak restoran tidak mengupdate harga pada aplikasi. Berdasarkan hasil penelitian praktik ini dapat merugikan pihak driver, kerugian itu berupa harga makanan yang dibayar pengemudi kepada restoran lebih mahal karena sesuai dengan harga asli makanan, sedangkan nantinya pembeli hanya membayar makanan sesuai dengan harga makanan yang ada di aplikasi. Jika dilihat dari prinsip keadilan dalam fikih muamalah, apabila permasalahan itu tidak timbul dari driver dan dipertanggungjawabkan oleh driver, maka tidak adil serta tidak sesuai dengan hukum islam. Ketika ada perubahan harga seperti diatas, pihak driver menghubungi pembeli (konsumen), apabila konsumen menanggung selisih harga akibat kenaikan harga makanan tersebut karena pihak konsumenlah yang memanfaatkan pesanan GrabFood itu, maka terdapat unsur keadilan didalamnya, sehingga driver tidak dirugikan dan sesuai dengan hukum islam. Untuk itu apabila permasalahan pembayaran perubahan harga makanan yang dipesan melalui aplikasi Grab tersebut dibebankan kepada driver, maka tidak ada unsur keadilan didalam transaksi tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Ratnasari Fajariya Abidin, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Pembayaran, Aplikasi Grab, Hukum Islam
Subjects: Keadilan
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 25 Nov 2021 15:00
Last Modified: 25 Nov 2021 15:00
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47160

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum