PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NO. 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

Muhamad Rafi, NIM.: 16370003 (2020) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NO. 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NO. 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH)
16370003_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NO. 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN PERSPEKTIF MAṢLAḤAH MURSALAH)
16370003_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Kabupaten Ciamis merupakan sebuah kabupaten di tenggara Provinsi Jawa Barat, dengan luas 1.434 km2. Berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di utara, Kabupaten Cilacap dan Kota Banjar Patroman di timur, Kabupaten Pangandaran disisi selatan, serta Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di sisi barat. Mengangkat isu terkait berita tentang Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis yang melakukan sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dimana ditemukan hati sapi yang bercacing serta penemuan sapi betina produktif yang dipotong. Menurut Kepala Bidang Kesmavet pada Dinas Peternakan dan Perikananan, sesuai peraturan yang ada, sapi betina produktif sama sekali tidak boleh dipotong untuk dikonsumsi dagingnya. Dalam konsideran undang-undang ini terdapat dasar undang-undang yaitu UU No. 18 2009 Pasal 18 dimana disebutkan bahwa adanya pelarangan penyembelihan hewan produktif untuk konsumsi. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis juga menemukan adanya cacing pada hati sapi tersebut. Padahal dalam Pasal 1 ayat 12 Perda Kabupaten Ciamis No. 6 Tahun 2012 dijelaskan bahwa daging yang layak konsumsi adalah yang disembelih secara halal dan lazim dikonsumsi manusia.Maka dari itu, perlu adanya aturan hukum Islam didalam suatu peraturan agar masyarakat merasa nyaman. Karena dalam Islam terdapat perspektif Maṣlaḥah Mursalah dimana itu harus berlandaskan pada kemaslahatan khalayak. Dengan hal tersebut, apakah PERDA KABUPATEN CIAMIS NO. 6 TH. 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah berada pada dalam taraf Maṣlaḥah Mursalah. Pada metode yang akan digunakan dalam penelitian kali ini adalah studi pustaka dengan menekankan pada penyeimbangan antara isi peraturan tersebut dengan konsep Maṣlaḥah Mursalah yang menjadi tolak ukur dalam penelitian ini

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Oman Fathurrohman SW., M.Ag
Uncontrolled Keywords: peraturan daerah; maṣlaḥah mursalah; hewan ternak; maslahat daruriyat
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 25 Nov 2021 11:30
Last Modified: 25 Nov 2021 11:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47167

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum