KENAKALAN ANAK DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

ARIFIEL LAILY DYAH REJEKI - NIM. 94342150, (2010) KENAKALAN ANAK DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KENAKALAN ANAK DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM )
BAB I. V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (424kB) | Preview
[img] Text (KENAKALAN ANAK DALAM KAITANNYA DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM )
BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (614kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

Banyak factor yang melatarbelakangi anak melakukan kenakalan. Hal ini dapat dilihat dari tidak terbatasnya perilaku tersebut hanya pada anak-anak yang mengalami kondisi yang tidak memadai karena alasan ekonomi misalnya. Pada dasrnya anak telah menentukan sendiri perbuatannya berdasarkan perasaan, kehendak dan pikirannya, tetapi karena kondisi jiwanya belum stabil maka keadaan sekelilingnya dapat berpengaruh dalam penentuan sikap dan perilaku yang mereka tunjukkan di masyarakat.Namun demikian, dalamupaya pembinaannya, tetap diperlukan sarana dan prasarana Hukum yang mampu mengatasi permasalahan yang ditimbulkan oleh kenakalan anak. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normative. Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Dalam menganalisa data dipergunakan analisa data secara kualitatif dan menggunakan cara berfikir deduktif. Menurut Hukum positif, pertanggung jawaban pidana bagi anak nakal dibedakan menjadi 3 yaitu 1. Di bawah umur 8 tahun tidak diajukan ke sidang dan tidak kena hukuman pidana, 2. Usia 8-12 tahun diajukan ke sidang dan tidak kena hukuman pidana, 3. Usia 12-18 tahun diajukan ke sidang dan dikenai hukuman pidana. Menurut Hukum Islam, anak tidak dapat dituntut pertanggung jawaban pidana karena meskipun ia nyata-nyata melakukan perbuatan pidana tapi ada hal-hal lain yang dapat menghapuskan pidananya yaitu keadaan yang belum dewasa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Hj. Siti Aminah Hidayat, SH., M.Hum. 2. Drs. Makhrus Munajad, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: kenakalan anak, pidana, Hukum Positif, Hukum Isl
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Dec 2012 17:28
Last Modified: 14 Dec 2012 17:29
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4888

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum