PENGELOLAAN HARTA WAKAF PRODUKTIF UNTUK KEPENTINGAN SOSIAL DI KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA

USWATUN HASANAH, NIM. 97382782 (2015) PENGELOLAAN HARTA WAKAF PRODUKTIF UNTUK KEPENTINGAN SOSIAL DI KECAMATAN PLERET KABUPATEN BANTUL YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (367kB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (545kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)

Abstract

ABSTRAK Perwakafan harta wakaf produktif merupakan perwakafan yang jarang ditemui karena biasanya wakif mewakafkan tanahnya untuk tempat ibadah, sesuai dengan survey yang dilakukan tahun 1979-1989 yang didapati bahwa penggunaan tanah wakaf di Indonesia peringkat palingbanyak adalah untuk membangun tempat-tempat ibadah, dalam hal ini masjid atau musolla. Urutan kedua adalah untuk usaha produktif yaitu tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk pertanian dan peternakan. Pada urutan kegiga adalah untuk makam atau tanah wafak yang dikosongkan. Sedangkan tanah wakaf untuk kepentingan social menduduki urutan kelima setelah tanah wakaf untuk kepentingan agama termasuk madrasah, pondok pesantren dan bustanul athfal. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dan penyusunan penelitian ini bersifat penilaian terhadap wakif yang mewakafkan tanahnya untuk kepentingan social dan nazir sebagai pengelolanya serta tanah wakaf produktif beserta hasilnya. Sumber data diperoleh melaui data primer dan sekunder, sedang pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dan metode analisa datanya menggunakan analisis induktif. Pengelolaan harta wakaf produktif yang berupa lahan pertanian di kecamatan Pleret semuanya dikelola oleh nazir tapi penggarapannya diserahkan kepada orang lain. Pengelolaan harta wakaf ini hasilnya belum optimal untuk kepentingan social tapi masih terbatas pada kepentingan kemakmuran masjid. Pengelolaan harta wakaf produktif ini dibolehkan menurut hukum Islam maupun Hukum positifkarena tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ditentukan dan pengelolaan tanah pertania tersebut boleh dilaksanakan demi kemaslahatan dan kepentingan umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi pewakafyaitu factor agama, budaya, social - ekonomi, dan pendidikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Prof. Drs. Zarkasyi Abdul Salam 2. Fatma Amilia, S.Ag.
Uncontrolled Keywords: harta, wakaf produktif, wakif, Hukum Islam
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 28 Jan 2015 13:13
Last Modified: 28 Jan 2015 13:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5053

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum