JUAL BELI MAKANAN CACAT PRODUK DI DESA WINONG KECAMATAN KEMIRI KAB. PURWOREJO

AHMAD ZAMZAMI , NIM. 05380061 (2015) JUAL BELI MAKANAN CACAT PRODUK DI DESA WINONG KECAMATAN KEMIRI KAB. PURWOREJO. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB II,III,iV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (832kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)

Abstract

ABSTRAK Jual beli merupakan pekerjaan yang dihalalkan oleh Allah. Akan tetapi penilaian atas sah atau tidaknya suatu akad jual beli sangat ditentukan pada bagaimana praktik pelaksanaannya. Prinsip dasar yang ditetapkan Islam terhadap jual beli adalah tolok ukur dan kejujuran, serta kepercayaan dan ketulusan para pelakunya. Prinsip tersebut telah ditetapkan dalam Qur'an maupun sunnah yang di antaranya mengatur tentang larangan melakukan sumpah palsu, memberi takaran yang tidak benar dan melakukan itikad tidak baik dalam transaksi jual beli. Dalam kajian fiqih islam, kebenaran dan keakuratan informasi ketika seorang pelaku usaha mempromosikan barang dagangannya menempati kajian yang sangat signifikan. Islam tidak mengenal sebuah istilah kapitalisme klasik yang berbunyi caveat emptor atau let the buyer beware (pembelilah yang harus berhati-hati), tidak pula caveat venditor (pelaku usahalah yang harus berhati-hati), tetapi dalam Islam yang berlaku adalah prinsip keseimbangan (alta'adul) atau ekuiblirium dimana pembeli dan penjual harus berhati-hati dimana hal itu tercermin dalam teori perjanjian (nazhariyyat al- amp;#8216;uqud) dalam Islam. Salah Satu transaksi yang banyak dilakukan oleh masyarakat adalah transaksi jual beli . Umumnya konsumen tidak menyadari bahwa produk makanan yang cacat informasi dapat menimbulkan banyak kerugian bagi mereka. Dalam UUPK sendiri telah melarang peredaran makanan cacat informasi dan menggolongkannya sebagai kriteria makanan cacat produk yang tidak layak diperjualbelikan di pasaran. Untuk itu perlu dilakukan penelitian lebih lanjut guna memperjelas faktor sosiologis apa yang mempengaruhi masyarakat melakukan jual beli makanan cacat produk di sana terkait tingkat kesadaran hukum dan tingkat kagamaan warga masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian langsung yang penyusun lakukan di Desa Winong Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo. Dari penelitian yang telah dilakukan bahwa Faktor yang melatarbelakangi terjadinya jual beli makanan cacat produk adalah faktor ekonomi. Adapun tingkat kesadaran hukum masyarakat winong tentang undang-undang pelindungan konsumen berada di tingkat terendah, yaitu masyarakat tidak tahu tentang adanya undang undang tersebut. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Hamim Ilyas, M.A 2. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Jual beli makanan cacat produk, kesadaran hukum
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 28 Jan 2015 10:12
Last Modified: 28 Jan 2015 10:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5221

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum